EXPRESI.co, KUTIM – Gelombang pensiun aparatur sipil negara (ASN) dalam dua tahun terakhir mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sebanyak 251 formasi ASN diusulkan ke pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, mengungkapkan tingginya jumlah ASN yang memasuki masa purna tugas menjadi alasan utama pengajuan tersebut. Kondisi ini dinilai perlu segera diantisipasi agar tidak mengganggu kinerja pelayanan publik.
“Kami mengusulkan sesuai dengan jumlah ASN yang pensiun terhitung tahun ini,” ucapnya, Rabu 29 April 2026.
Ia menjelaskan, total 251 formasi yang diusulkan mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, komposisi rinci antara CPNS dan PPPK masih belum ditentukan.
Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mencapai 13.036 orang, terdiri dari 5.642 PNS dan 7.394 PPPK.
Meski demikian, kepastian jumlah formasi yang akan disetujui masih menunggu proses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Jumlah itu kan usulan kami untuk tahun ini. Cuman nanti masih diproses lagi di kementerian. Berapa Kutim dapat belum tau,” ungkapnya.
Penetapan formasi ASN baru untuk Kutai Timur diperkirakan baru akan diketahui pada akhir tahun mendatang.
Di sisi lain, BKPSDM juga bersiap melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap PPPK angkatan 2021 yang masa kontraknya akan berakhir tahun ini. Evaluasi tersebut menjadi penentu kelanjutan kontrak mereka.
“Hasil monev selama lima tahun menjadi indikator utama dalam menentukan kelanjutan kontrak para PPPK gelombang pertama itu,” pungkasnya.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan