EXPRESI.co, KUTIM – Gelombang pensiun aparatur sipil negara (ASN) dalam dua tahun terakhir mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat.

‎Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sebanyak 251 formasi ASN diusulkan ke pemerintah pusat.

‎Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, mengungkapkan tingginya jumlah ASN yang memasuki masa purna tugas menjadi alasan utama pengajuan tersebut. Kondisi ini dinilai perlu segera diantisipasi agar tidak mengganggu kinerja pelayanan publik.

‎“Kami mengusulkan sesuai dengan jumlah ASN yang pensiun terhitung tahun ini,” ucapnya, Rabu 29 April 2026.

‎Ia menjelaskan, total 251 formasi yang diusulkan mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, komposisi rinci antara CPNS dan PPPK masih belum ditentukan.

‎Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mencapai 13.036 orang, terdiri dari 5.642 PNS dan 7.394 PPPK.

‎Meski demikian, kepastian jumlah formasi yang akan disetujui masih menunggu proses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

‎“Jumlah itu kan usulan kami untuk tahun ini. Cuman nanti masih diproses lagi di kementerian. Berapa Kutim dapat belum tau,” ungkapnya.

‎Penetapan formasi ASN baru untuk Kutai Timur diperkirakan baru akan diketahui pada akhir tahun mendatang.

‎Di sisi lain, BKPSDM juga bersiap melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap PPPK angkatan 2021 yang masa kontraknya akan berakhir tahun ini. Evaluasi tersebut menjadi penentu kelanjutan kontrak mereka.

‎“Hasil monev selama lima tahun menjadi indikator utama dalam menentukan kelanjutan kontrak para PPPK gelombang pertama itu,” pungkasnya.(Yuristio)