EXPRESI.co, BONTANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bontang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan monitoring perkembangan pembangunan Gedung Depo Arsip milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang di Jalan HM Ardans, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, pada Selasa (20/8/2024).
Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan PUPRK Bontang, Robysai Mallisa, menyatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk mengecek progres pembangunan.
Ia mengungkapkan bahwa pembangunan telah melampaui target yang ditetapkan.
“Target awalnya 21 persen, namun perkembangannya mencapai 35 persen, jadi plus 14 persen dari target,” ujarnya.
Pembangunan Gedung Depo Arsip ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang Tahun 2024 sebesar Rp 10 miliar lebih, dengan waktu pelaksanaan selama 210 hari kalender yang dimulai sejak 29 April.
Saat ini, pekerjaan yang sedang dilakukan meliputi pemasangan plafon, penyelesaian atap, pemasangan alat-alat kebakaran, dan lift. Target penyelesaian proyek ini adalah pada bulan Desember.
“Jika tidak ada halangan, target selesai pada Desember,” pungkas Roby.
Pembangunan Gedung Depo Arsip akhirnya dilanjutkan tahun ini setelah sempat terhenti pada tahun 2023. Sebab tidak menggunakan skema tahun jamak (multiyear), namun kini pengerjaan oleh kontraktor telah berjalan kembali.
Pemabangunan gedung itu untuk menampung arsip. Sebab, ruang arsip di DPK Bontang tidak lagi cukup untuk menampung volume arsip yang terus bertambah dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Oleh karena itu, pembangunan depo arsip menjadi sangat penting untuk menambah kapasitas penyimpanan.
Sesuai dengan Detail Engineering Design (DED), gedung depo arsip akan digunakan untuk menyimpan berbagai jenis arsip, mulai dari arsip display, diorama, koleksi arsip vital, hingga arsip lain dengan jadwal retensi lebih dari 10 tahun.
Saat ini, DPK Bontang telah menyimpan lebih dari 15 ribu arsip statis dalam bentuk foto, video, dan dokumen lain yang memiliki nilai sejarah. (YUB)

Tinggalkan Balasan