EXPRESI.co, KUTIM – Puluhan ribu warga Kutai Timur (Kutim) kini harus bergantung pada kemampuan keuangan daerah setelah Pemerintah Provinsi Kaltim menghentikan pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

‎Kebijakan tersebut memaksa pemerintah kabupaten mengambil alih tanggung jawab pembiayaan bagi 24.680 warga yang sebelumnya ditanggung melalui skema provinsi.

‎Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, menyebut keputusan itu berdasarkan surat resmi dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang baru diterima pekan lalu.

‎“Jadi terkait surat keputusan dari Sekda Provinsi itu, memang ada pemutusan pembiayaan BPJS yang sebelumnya ditanggung provinsi dan dialihkan ke kabupaten,” ujar Yuwana saat dikonfirmasi, Selasa 14 April 2026.

‎Ia menjelaskan, Kutim bukan satu-satunya daerah yang terdampak. Setidaknya ada empat kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang mengalami pengembalian peserta PBI dari provinsi.

‎Di antaranya Kota Samarinda dengan 49.742 peserta, Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 4.647 peserta, dan Kabupaten Berau sebanyak 4.194 peserta.

‎Sementara di Kutim sendiri, sebanyak 24.680 peserta kini menjadi beban pembiayaan daerah.

‎“Warga yang tadinya PBI dibiayai oleh Pemprov, sekarang dikembalikan menjadi tanggungan kabupaten,” tegasnya.

‎Mengantisipasi dampak kebijakan tersebut, Dinas Kesehatan Kutim mengaku telah lebih dulu menyiapkan langkah penyesuaian, meskipun surat resmi baru diterima.

‎“Wacana ini sudah beberapa bulan lalu disampaikan, jadi kami sudah menyiapkan skema pembiayaan dari pemerintah daerah,” ujarnya.

‎Pemkab Kutim pun memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan, salah satunya melalui skema pembiayaan bertahap.

‎“Insyaallah kita akan membiayai mereka secara bertahap, termasuk bagaimana skemanya nanti sebagian akan kita alihkan dalam pembiayaan di anggaran perubahan,” katanya.

‎Untuk menanggung puluhan ribu peserta tersebut, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp6,5 miliar.

‎“Kalau total anggarannya sekitar Rp6,5 miliar,” ungkap Yuwana.

‎Saat ini, pemerintah daerah tengah melakukan pergeseran anggaran guna menyesuaikan kebutuhan tersebut.

‎“Sekarang ini masih dalam proses pergeseran anggaran, karena tidak semua bisa langsung dimasukkan sekaligus,” jelasnya.

‎Selain mengandalkan APBD, pemerintah daerah juga membuka opsi dari skema internal, termasuk kontribusi aparatur sipil negara.

‎“Selama ini kan dari PNS ada potongan 4 persen dari gaji dan TPP untuk BPJS. Nah, dari situ juga ada selisih yang bisa dimanfaatkan,” terangnya.

‎Ia menambahkan, perubahan nilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga turut memengaruhi skema pembiayaan BPJS.

‎“Dengan adanya penurunan TPP, otomatis ada perubahan dalam pembiayaan BPJS itu sendiri,” katanya.

‎Meski menghadapi tekanan anggaran, pemerintah daerah memastikan layanan kesehatan masyarakat tidak akan terganggu.

‎“Kami pastikan masyarakat tetap terlayani. Yang terpenting sekarang bagaimana kita mengatur pembiayaannya agar tetap berjalan,” pungkasnya.(Yuristio)