EXPRESI.co, KUTIM – Puluhan ribu warga Kutai Timur (Kutim) kini harus bergantung pada kemampuan keuangan daerah setelah Pemerintah Provinsi Kaltim menghentikan pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Kebijakan tersebut memaksa pemerintah kabupaten mengambil alih tanggung jawab pembiayaan bagi 24.680 warga yang sebelumnya ditanggung melalui skema provinsi.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, menyebut keputusan itu berdasarkan surat resmi dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang baru diterima pekan lalu.
“Jadi terkait surat keputusan dari Sekda Provinsi itu, memang ada pemutusan pembiayaan BPJS yang sebelumnya ditanggung provinsi dan dialihkan ke kabupaten,” ujar Yuwana saat dikonfirmasi, Selasa 14 April 2026.
Ia menjelaskan, Kutim bukan satu-satunya daerah yang terdampak. Setidaknya ada empat kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang mengalami pengembalian peserta PBI dari provinsi.
Di antaranya Kota Samarinda dengan 49.742 peserta, Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 4.647 peserta, dan Kabupaten Berau sebanyak 4.194 peserta.
Sementara di Kutim sendiri, sebanyak 24.680 peserta kini menjadi beban pembiayaan daerah.
“Warga yang tadinya PBI dibiayai oleh Pemprov, sekarang dikembalikan menjadi tanggungan kabupaten,” tegasnya.
Mengantisipasi dampak kebijakan tersebut, Dinas Kesehatan Kutim mengaku telah lebih dulu menyiapkan langkah penyesuaian, meskipun surat resmi baru diterima.
“Wacana ini sudah beberapa bulan lalu disampaikan, jadi kami sudah menyiapkan skema pembiayaan dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Pemkab Kutim pun memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan, salah satunya melalui skema pembiayaan bertahap.
“Insyaallah kita akan membiayai mereka secara bertahap, termasuk bagaimana skemanya nanti sebagian akan kita alihkan dalam pembiayaan di anggaran perubahan,” katanya.
Untuk menanggung puluhan ribu peserta tersebut, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp6,5 miliar.
“Kalau total anggarannya sekitar Rp6,5 miliar,” ungkap Yuwana.
Saat ini, pemerintah daerah tengah melakukan pergeseran anggaran guna menyesuaikan kebutuhan tersebut.
“Sekarang ini masih dalam proses pergeseran anggaran, karena tidak semua bisa langsung dimasukkan sekaligus,” jelasnya.
Selain mengandalkan APBD, pemerintah daerah juga membuka opsi dari skema internal, termasuk kontribusi aparatur sipil negara.
“Selama ini kan dari PNS ada potongan 4 persen dari gaji dan TPP untuk BPJS. Nah, dari situ juga ada selisih yang bisa dimanfaatkan,” terangnya.
Ia menambahkan, perubahan nilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga turut memengaruhi skema pembiayaan BPJS.
“Dengan adanya penurunan TPP, otomatis ada perubahan dalam pembiayaan BPJS itu sendiri,” katanya.
Meski menghadapi tekanan anggaran, pemerintah daerah memastikan layanan kesehatan masyarakat tidak akan terganggu.
“Kami pastikan masyarakat tetap terlayani. Yang terpenting sekarang bagaimana kita mengatur pembiayaannya agar tetap berjalan,” pungkasnya.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan