EXPRESI.co, SAMARINDA – Meski program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur digelar untuk meringankan beban masyarakat, kenyataannya tidak sedikit warga yang gagal memanfaatkannya. Masalah bukan terletak pada niat, melainkan pada kerumitan proses administrasi yang masih menjadi batu sandungan.
Banyak masyarakat mengeluh soal sulitnya memenuhi dokumen yang di persyaratan, terutama saat ingin melakukan balik nama atau mengurus pemutihan. Keluhan ini pun mendapat perhatian dari Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur.
Ia melihat akar masalahnya terletak pada belum terhubungnya sistem data antara Samsat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Padahal, menurutnya, integrasi kedua sistem itu bisa menjadi solusi mendasar untuk memotong rantai birokrasi yang menyulitkan masyarakat.
“Banyak masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan karena dendanya sudah dihapus. Tapi ketika masuk proses, mereka terhambat karena tidak bisa menunjukkan KTP asli pemilik kendaraan. Ada yang hilang, bahkan ada yang pemiliknya sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Permasalahan tersebut, lanjut Guntur, sebenarnya bisa diurai dengan memanfaatkan teknologi informasi dan basis data tunggal yang dimiliki negara melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Saat ini, setiap warga negara sudah memiliki NIK sejak lahir, sehingga penyambungan data antar instansi dinilainya sangat memungkinkan dilakukan.
“Sekarang satu orang tidak bisa lagi punya dua KTP. Bahkan sejak lahir, anak-anak sudah punya NIK. Artinya, secara sistem ini sangat memungkinkan. Kalau data kendaraan terhubung ke data kependudukan, masyarakat nggak perlu lagi repot-repot cari dokumen fisik,” jelasnya.
Lebih dari sekadar menyelesaikan keluhan publik, Guntur menegaskan bahwa integrasi data juga dapat memberi dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah. Ia meyakini bahwa sistem yang terhubung akan mempercepat proses pembayaran pajak, yang pada akhirnya berdampak langsung pada percepatan pembangunan.
“Kalau sistemnya sudah terintegrasi, bukan cuma memudahkan masyarakat, tapi juga mempercepat realisasi pendapatan daerah. Pajak cepat masuk, pembangunan jalan lancar, semua diuntungkan,” tutup Guntur.
Dengan semangat tersebut, Guntur berharap Pemerintah Provinsi Kaltim dapat segera merealisasikan integrasi layanan, sebagai bagian dari langkah besar menuju digitalisasi administrasi publik yang efisien dan berpihak pada rakyat. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan