EXPRESI.co, BONTANG – Seorang pria yang dikenal kerap meresahkan warga akhirnya dibekuk aparat Polres Bontang setelah mengancam warga dengan sebilah parang. Pelaku diketahui bernama RR alias MD (27), diamankan dalam Operasi Pekat Mahakam 2025 pada Senin dini hari (12/5/2025).
Penangkapan berlangsung dramatis saat Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan dan Unit Intelkam mengepung lokasi persembunyian pelaku di Jalan Veteran, Kelurahan Berbas Tengah, Bontang Selatan. Pelaku ditangkap bersama barang bukti satu bilah parang yang disembunyikan di bawah kursi tempatnya duduk.
Kapolres Bontang AKBP Alex F. l Tobing melalui rilis Humas Polres menjelaskan, insiden bermula pada Minggu malam (11/5/2025) sekitar pukul 20.30 WITA. Korban, Suryadi (38), seorang buruh harian lepas, bersama rekannya Asri, tengah mengecek rumah kontrakan yang akan disewa.
“Saat tiba di lokasi, mereka didatangi pelaku yang tanpa alasan jelas langsung mengeluarkan parang dan mengancam korban,” jeasnya.
Merasa terancam, korban mundur dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berbekal laporan korban dan data target operasi (TO), petugas bergerak cepat. Sekitar pukul 23.30 WITA, tim mendapat informasi posisi pelaku dan segera menuju lokasi. Pada pukul 00.08 WITA, pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
“1 bilah senjata tajam jenis parang diamankan,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan