EXPRESI.co, BONTANG – Tim Satgas Gakkum Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Bontang berhasil melaksanakan penindakan besar-besaran terhadap oknum pelaku balap liar dan penggunaan knalpot brong di jalanan Kota Bontang.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis (6/3/2025) dini hari, tepatnya pukul 01.00 Wita, petugas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar oleh pengemudi di bawah umur.

Kegiatan penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, dan melibatkan sejumlah pejabat penting, termasuk Kasat Narkoba, Kasat Samapta, serta personil dari Subbagdalops Polres Bontang.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menertibkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus lakukan penindakan tegas terhadap pelanggar,” ungkap AKP Purwo Asmadi melalui rilis yang diterima (Jumat (7/2/2025).

Operasi yang berlangsung hingga pukul 04.00 Wita itu berjalan lancar tanpa insiden, dan berhasil menciptakan situasi yang aman dan terkendali. Selama kegiatan, para pelaku dan kendaraan yang terlibat langsung dibawa ke Markas Polres Bontang untuk proses lebih lanjut.

Dengan langkah ini, Polres Bontang menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota, serta memberi peringatan tegas bagi pelaku pelanggaran hukum jalan raya. (*/Fn)