EXPRESI.co, MUARA BADAK – Unit Reskrim Polsek Muara Badak, Polres Bontang, berhasil menangkap seorang pria berinisial SG (38) yang diduga mencuri kabel milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) pada Kamis (27/3/2025) siang. SG ditangkap di kawasan PT PHSS, Jalan Sulaiman RT 11, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari patroli rutin yang dilakukan petugas keamanan PT PHSS. Mereka menemukan sebuah sepeda motor Honda Vario tanpa kap dengan nomor polisi KT 3096 IR yang terparkir mencurigakan di semak-semak.

“Petugas keamanan kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan mendapati SG sedang berada di atas pipa flowline dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat didekati, pelaku mencoba melarikan diri, tetapi berhasil diamankan,” ujar Iptu Danang, Sabtu (29/3/2025).

Setelah dilakukan interogasi, SG mengakui telah mencuri kabel power milik PT PHSS sehari sebelumnya. Ia menyimpan hasil curiannya di rumahnya yang berlokasi di Jalan H. Mahmud RT 20, Desa Muara Badak Ilir.

Polisi yang melakukan penggeledahan di rumah pelaku menemukan sejumlah barang bukti, termasuk, satu unit sepeda motor, 11 gulungan tembaga, dan1 gulungan kabel power berwarna hitam, hijau, merah, dan kuning.

Akibat aksi pencurian ini, PT PHSS mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta. SG kini telah diamankan di Polsek Muara Badak dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian serupa. (*)