EXPRESI.co, BONTANG– Tim Anti Curanmor Polres Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Bontang, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kutai Timur (Kutim). Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka, yaitu eksekutor pencurian dan penadah, serta mengamankan 18 unit sepeda motor hasil curian.

Terungkap dari Pembuatan Kunci T di Bengkel

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai seseorang yang membuat kunci T dengan ujung lancip di sebuah bengkel di Kelurahan Bontang Lestari. Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam yang ternyata merupakan kendaraan curian.

Sepeda motor curian yang berhasil diamankan polisi. (Dok. Expresi)

Berdasarkan temuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya menangkap seorang pria berinisial K (27) di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, pada Ahad (23/2/2025) sekitar pukul 13.40 WITA. Saat ditangkap, K kedapatan membawa tiga buah kunci T yang biasa digunakan untuk membobol kunci motor.

Dalam pemeriksaan, K mengaku telah melakukan pencurian di berbagai lokasi di Bontang, Kukar, dan Kutim. Ia juga mengungkapkan bahwa hasil curiannya dijual kepada seorang penadah berinisial H (39).

Penadah Ditangkap di Perkebunan Sawit

Setelah mendapatkan informasi mengenai penadah, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melacak keberadaan H yang sempat melarikan diri ke perkebunan sawit di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kukar.

Setelah dilakukan penyisiran, H akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Dalam interogasi, H mengakui telah membeli beberapa sepeda motor hasil curian dari K dan menjualnya ke berbagai daerah, termasuk Rantau Pulung dan Batu Ampar, Kutai Timur.

18 Motor Curian Diamankan

Setelah menangkap kedua tersangka, polisi melakukan pencarian barang bukti dan berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Selain itu, petugas juga menyita tiga buah kunci T yang digunakan pelaku untuk membobol kunci motor.

Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, mengapresiasi kerja keras tim yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor dengan meningkatkan keamanan kendaraan mereka.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan mereka. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bontang dan sekitarnya,” ujar Kapolres.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor yang lebih luas. (*/Fn)