Expresi, Bontang – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam memberikan pelayanan prima kepada pelaku usaha menghadapi ujian setelah diterapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025.
Perubahan regulasi terkait secara tak terhindarkan menimbulkan efek domino, menyebabkan proses perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) alami keterlambatan signifikan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengakui adanya hambatan teknis.
“Dan itu berdampak pada waktu penyelesaian izin,” ucap Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan DPM-PTSP Bontang, Sofyansyah, kepada awak media, Senin 17 November 2025.
Dia mengungkapkan perubahan mendasar dalam regulasi baru tersebut memicu molornya proses yang sebelumnya dikenal cepat.
“Ada beberapa pengusaha yang mengalami kendala. Yang sebelumnya urus izin cepat selesai, sekarang ada yang terkendala hampir dua minggu,” bebernya.
Pun jumlah pelaku usaha yang terdampak tidak mencapai angka massal, setiap keluhan jadi perhatian serius bagi DPMPTSP Bontang.
Sofyansyah menegaskan bahwa DPMPTSP tidak akan berkompromi dengan kualitas layanan publik, yang harus tetap menjunjung asas cepat, praktis, dan efisien.
Koordinasi Cepat untuk Kepastian Usaha
Menanggapi keluhan yang masuk, DPMPTSP Kota Bontang bergerak cepat untuk mengatasi hambatan ini.
Sofyansyah menjamin bahwa solusi teknis akan segera ditemukan agar aktivitas bisnis pelaku usaha tidak terganggu lebih lama.
“Kalau pengusaha ada yang melapor. Tapi nanti secepatnya akan kami koordinasikan supaya prosesnya bisa kembali normal,” tegasnya.
Langkah strategis yang diambil DPMPTSP Bontang meliputi koordinasi internal dan kolaborasi aktif dengan instansi terkait.
Upaya ini bertujuan menyederhanakan dan mempercepat alur perizinan yang terpengaruh oleh penyesuaian regulasi baru.
Selain percepatan proses, langkah ini juga ditujukan untuk memastikan pelaku usaha mendapat informasi transparan dan jelas mengenai kendala serta progres penyelesaian izin mereka.
Pendekatan proaktif dan responsif ini diharapkan mampu menjaga iklim investasi di Bontang tetap kondusif. “Semoga proses perizinan akan kembali normal dalam waktu dekat,” tutup Sofyansyah, menyampaikan harapan agar layanan perizinan di Bontang kembali efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha. (Adv)

Tinggalkan Balasan