EXPRESI.co, KUTIM – Koreksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2026 berpotensi berdampak langsung pada kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), program desa, hingga layanan publik.
Pagu anggaran yang semula dirancang sebesar Rp5,7 triliun diperkirakan menyusut menjadi sekitar Rp5,1 triliun lebih setelah pemerintah pusat menemukan kelebihan perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp615 miliar.
Koreksi tersebut merupakan hasil evaluasi Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian menyeluruh terhadap perencanaan anggaran.
Kondisi ini membuat hampir seluruh pos belanja daerah berpotensi terdampak, termasuk belanja operasional OPD dan kegiatan pelayanan masyarakat.
Sekretaris Kabupaten Kutim sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rizali Hadi, menyatakan penyesuaian akan dilakukan melalui mekanisme pergeseran anggaran dalam waktu dekat.
“Jadi kita harus melakukan penyesuaian itu. Dalam waktu dekat kita akan melakukan pergeseran,” kata Rizali.
Ia menjelaskan evaluasi mencakup hampir semua sektor, sehingga pemerintah daerah harus menentukan skala prioritas kegiatan yang tetap dilanjutkan atau ditunda.
“Hampir semua (pos anggaran dievaluasi). Nanti kita lihat prioritasnya, mana yang pantas kita tunda, mana yang sekiranya bisa kita kurangi, atau dialihkan ke tahun depan,” ujar Rizali.
Di tingkat pelaksana, penyesuaian anggaran ini berpotensi memengaruhi program-program OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti infrastruktur dasar, layanan sosial, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Usulan kegiatan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD juga tidak luput dari kemungkinan pemangkasan.
Ketua DPRD Kutim Jimmi menegaskan, penurunan pagu APBD merupakan konsekuensi yang tidak bisa dihindari karena berasal dari hasil evaluasi pemerintah pusat.
“Ini langkah yang tidak bisa dihindari. Anggaran harus disesuaikan karena hasil evaluasi dari pemerintah pusat menyatakan ada kelebihan sekitar Rp615 miliar dari DBH,” kata Jimmi.
Menurutnya, jika terjadi kekurangan anggaran, maka berbagai kegiatan, termasuk belanja operasional OPD dan program usulan legislatif, akan menjadi bagian dari penyesuaian.
“Termasuk semua. Kalau ada kekurangan dana, ya mau tidak mau harus diambil dari kegiatan-kegiatan seperti itu,” ujarnya kepada awak media.
Meski berdampak luas, DPRD memastikan program prioritas daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Sebanyak 50 program prioritas Bupati disebut tetap berjalan, meski dengan kemungkinan pengurangan nilai anggaran atau volume kegiatan.
“Program prioritas tetap harus jalan. Mungkin nilainya yang dikurangi, tapi tetap dilaksanakan,” tegas Jimmi.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan