Pengedar Sabu di Bontang Ditangkap, Polisi Temukan Sabu 4,69 Gram

Redaksi

EXPRESI.co – Pengecer sabu di Kota Bontang, Kalimantan Timur ditangkap polisi di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Loktuan, Senin (29/5/2023) malam.

Pemuda berinisial FR (26) diringkus tim dari Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Unit Opsnal Satua Reskoba Polres Bontang saat hendak mengedarkan barang ilegal dagangannya.

Barang bukti sabu seberat 4,69 gram diamankan polisi.

Di tangan pelaku, polisi menyuta 11 paket kecil narkoba jenis sabu siap edar seberat 4,69 gram. “Tim melakukan penangkapan terhadap laki laki yang bernama FR Bin K kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 11 (sebelas) plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit hp merk OPPO warna hitam, 1 (satu) lembar kertas tisu,1 (satu) unit sepeda motor Beat warna merah muda hitam,” jelas Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono melalui rilisnya, Selasa (30/5/2023).

BACA JUGA:  Amir Tosina Desak Tindakan Cepat Terkait Pemangkasan Jalan RSUD Taman Husada Bontang
Motor yang digunakan pelaku saat ditangkap.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. (Fn)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer