Pengedar Sabu di Bontang Ditangkap, Polisi Temukan Sabu 4,69 Gram

EXPRESI.co – Pengecer sabu di Kota Bontang, Kalimantan Timur ditangkap polisi di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Loktuan, Senin (29/5/2023) malam.

Pemuda berinisial FR (26) diringkus tim dari Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Unit Opsnal Satua Reskoba Polres Bontang saat hendak mengedarkan barang ilegal dagangannya.

Barang bukti sabu seberat 4,69 gram diamankan polisi.

Di tangan pelaku, polisi menyuta 11 paket kecil narkoba jenis sabu siap edar seberat 4,69 gram. “Tim melakukan penangkapan terhadap laki laki yang bernama FR Bin K kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 11 (sebelas) plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit hp merk OPPO warna hitam, 1 (satu) lembar kertas tisu,1 (satu) unit sepeda motor Beat warna merah muda hitam,” jelas Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono melalui rilisnya, Selasa (30/5/2023).

Motor yang digunakan pelaku saat ditangkap.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. (Fn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles