EXPRESI.co, BONTANG – Aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah warung sembako di Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Pelaku, yang diketahui berinisial RN (27), warga Desa Sebuntal Marangkayu, ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV yang terpasang di toko.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 03.00 WITA, ketika IJ (36), mertua pemilik warung, memeriksa toko dan menemukan pintu belakang warung telah dirusak paksa. Setelah memeriksa, IJ menemukan uang tunai sebesar Rp6 juta yang disimpan di dalam laci telah hilang.
CCTV di toko mengungkapkan sosok seorang pria yang memasuki warung dan mengambil uang tersebut. Berdasarkan rekaman itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RN.
Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, mengungkapkan bahwa saat ditangkap, pelaku ditemukan dengan barang bukti uang tunai hasil pencurian sebesar Rp4,5 juta dan sebuah jaket hoodie hitam merek Volcom yang digunakan pelaku saat beraksi.
Iptu Danang juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memanfaatkan teknologi keamanan, seperti CCTV, di tempat tinggal atau tempat usaha untuk mencegah aksi kejahatan serupa.
“Selalu waspada dan jangan memberikan peluang bagi pelaku kejahatan,” ujar Iptu Danang.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Badak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan