EXPRESI.co, BONTANG — Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Bontang memastikan tidak ada pedagang daging kucing dan anjing di sejumlah pasar Kota Taman.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Debora Kristiani menyusul instruksi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengenai larangan peredaran dan perdagangan daging kucing dan anjing.
“Kalau di Bontang tidak ada perdagangan itu, yang ada daging beku seperti ayam dan sapi saja,” ungkap Debora saat dihubungi Expresi, Sabtu, 3 Desember 2025.
Ia menjelaskan penjualan daging kucing dan anjing biasanya berlaku di pasar kota besar. Banyak warung makan yang menyajikan menu daging itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan DKP3, Riyono mengatakan, ada sekitar 50 kelompok ternak di bawah binaan pemko Bontang.
“Tidak ada kalau peternak itu, cuman mungkin ada yang pelihara kucing dan anjing,” ujarnya.
Sekalipun belum ada perdagangan daging kucing dan anjing, Riyono menekankan instruksi larangan Pemprov Kaltim itu tetap berlaku bagi masyarakat di Bontang.
Pihaknya bakal membuat surat edaran ke setiap kelurahan di Bontang. Surat itu berisi arahan pihak terkait megawasi perdagangan daging anjing dan kucing secara komersial
“Surat edaran itu sebagai himbauan edukasi kami ke masyarakat,” imbuhnya. (Labib)

Tinggalkan Balasan