EXPRESI.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim, Kamis (12/6).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan turut dihadiri Wakil Ketua Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota dewan lainnya. Dalam sambutannya, Ekti menegaskan bahwa laporan ini tidak sekadar memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menilai sejauh mana capaian pembangunan daerah dalam satu tahun anggaran.
“Capaian pembangunan tidak hanya mencerminkan kerja eksekutif semata, tetapi juga kolaborasi strategis antara DPRD dan seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Ekti.
Ia menyampaikan bahwa proses lanjutan pembahasan akan dilakukan melalui agenda rapat paripurna berikutnya, khusus untuk menampung pandangan, tanggapan, dan koreksi dari masing-masing fraksi terhadap pelaksanaan APBD 2024.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang III, Arief Murdiyatno, mewakili Pemerintah Provinsi, memaparkan laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pertanggungjawaban ini meliputi komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ini merupakan bentuk akuntabilitas nyata dari pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada DPRD,” jelas Arief.
Dalam laporan yang disampaikan, diketahui bahwa pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp21,22 triliun, dan berhasil melampaui target dengan capaian Rp22,08 triliun atau 104,07 persen. Pendapatan transfer turut mencatatkan hasil positif dengan realisasi sebesar Rp11,69 triliun dari target Rp11,03 triliun atau 106,04 persen.
Namun demikian, untuk pos pendapatan daerah yang sah, realisasinya masih di bawah target. Dari target sebesar Rp202,04 miliar, yang tercapai hanya Rp146,02 miliar atau sekitar 72,27 persen.
Di sisi pengeluaran, belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp22,19 triliun terealisasi Rp20,46 triliun atau 92,19 persen. Adapun pembiayaan daerah berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2023 dengan total realisasi penerimaan sebesar Rp976,50 miliar.
Arief menegaskan, penyampaian laporan ini merupakan langkah penting dalam menjaga tata kelola anggaran yang sehat dan bertanggung jawab. “Rapat ini menjadi momen penting dalam menguatkan komitmen bersama terhadap penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” tuturnya.
Selanjutnya, DPRD Kaltim dijadwalkan untuk menggelar rapat lanjutan guna mengupas laporan tersebut secara mendalam bersama tim anggaran pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan