EXPRESI.co, BONTANG — Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bontang usul kuota BBM ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk tahun 2026.
PSDA mengusul kuota BBM jenis solar sebanyak 52.988 Kilo Liter (KL). Untuk kuota BBM jenia Pertlaite diusul sebanyak 80.758 KL. Tapi belum tentu diterima BPH Migas.
Di 2025, Bontang hanya mendapat kuota BBM jenis solar 18.751 KL dari usulan PSDA sebanyak 41.681 KL. Hanya 40 persen dari jumlah yang diusulkan.
Untuk BBM jenis Pertalite yang didapat hanya 26.907 KL dari usulan PSDA sebanyak 76.768 KL. Hanya 35 persen dari jumlah yang diusulkan.
Kepala bagian PSDA, Arif Rochman mengatakan usulan kuota merupakan hasil perhitungan dari kebutuhan kendaraan yang ada di Bontang.
“Tapi untuk kuota (yang bakal diterima Kota Bontang nantinya) belum tentu sama dengan yang diusulkan,” ungkapnya di Pendopo Rujab, Rabu, 17 Desember 2025.
Arif menjelaskan usulan kuota BBM tersebut akan ditentukan BPH Migas menyesuaikan kemampuan keuangan pemerintah pusat.
Untuk tahun 2025, ia menilai kuota yang telah ditentukan BPH Migas tidak mencukupi kebutuhan BBM bagi kendaraan yang telah diusulkan di Kota Bontang.
“(Tahun 2025) kan tidak sesuai dengan yang kita usulkan, jadi secara umum memang tidak mencukupi kuota yang dibutuhkan,” ujarnya.
Pun secara angka di atas kertas, jatah kuota untuk Bontang masih tersisa. Per November 2025, kuota BBM solar tersisa 3.183 KL dan BBM pertalite tersisa 4.674 KL.
Kelebihan sisa kuota BBM tersebut mengacu pada jatah yang telah ditentukan BPH Migas. Sedangkan ketentuan tersebut tidak sesuai kebutuhan nyata di lapangan yang diusulkan PSDA.
Artinya, kelebihan Kuota BBM di atas kertas tidak mencerminkan kebutuhan nyata bagi kendaraan di Kota Bontang.
Menurut Arif, BPH Migas akan mengatur penyaluran BBM secara bertahap di berbagai wilayah di Kaltim.
“Karena memang penyalurannya diatur,” imbuhnya. (Labib)

Tinggalkan Balasan