EXPRESI.co, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai merealisasikan pembangunan sekolah rakyat sebagai upaya membuka akses pendidikan gratis bertaraf internasional bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Pemkab Kutim menyiapkan lahan seluas delapan hektar di Jalan Simono, Kelurahan Teluk Lingga, sebagai lokasi pembangunan sekolah rakyat yang dirancang menampung sekitar 1.500 siswa dari jenjang SD, SMP hingga SMA.

Seluruh pembiayaan pembangunan ditanggung oleh APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sementara pemerintah daerah bertugas menyiapkan lahan.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan usulan pembangunan sekolah rakyat awalnya diajukan dengan luas lahan lima hektar saat proposal disampaikan ke Kementerian Sosial pada Desember 2025.

Namun, setelah melalui proses presentasi dan komunikasi intensif dengan pejabat Kementerian Sosial, Pemkab Kutim diarahkan untuk memperluas lahan menjadi delapan hektar agar fasilitas yang dibangun lebih lengkap.

“Disarankan oleh Kementerian Sosial untuk luasannya sebaiknya 8 hektar. Kenapa delapan hektar? Agar supaya mendapatkan fasilitas yang lengkap,” kata Ernata saat dikonfirmasi, Selasa 13 Januari 2026.

Arahan tersebut kemudian dilaporkan kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Asisten III Suderman Latif selaku koordinator tim saat kunjungan kerja ke Jakarta. Bupati Kutim menyetujui penambahan luasan lahan dan memerintahkan tim teknis untuk segera memprosesnya.

“Pada saat laporan itulah Bapak Bupati menyetujui untuk bisa ditambah menjadi delapan hektar. Kita langsung memprosesnya dan surat perluasan dari pertanahan insya allah sebentar lagi akan segera selesai,” ungkap Ernata.

Sekolah rakyat ini akan dibangun dengan konsep pendidikan berasrama dan fasilitas lengkap. Di atas lahan delapan hektar tersebut akan berdiri gedung sekolah SD, SMP, dan SMA, asrama untuk setiap jenjang, ruang makan terpisah, lapangan olahraga masing-masing jenjang, serta satu lapangan besar untuk upacara gabungan.

“Kalau hanya 5 hektar, ada fasilitas yang tidak bisa dibangun karena luasnya kurang. Makanya disarankan 8 hektar agar fasilitasnya lengkap,” jelas Ernata.

Sekolah ini dirancang menampung sekitar 1.500 orang, termasuk siswa, tenaga pengajar, dan manajemen sekolah. Setiap jenjang memiliki dua rombongan belajar dengan kapasitas 25 siswa per kelas. SD terdiri dari 12 kelas, SMP enam kelas, dan SMA enam kelas. Seluruh siswa akan tinggal di asrama yang disediakan.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Dinas Pertanahan Kutim, Arham Januzaj, menyebutkan penentuan lokasi sekolah rakyat merupakan hasil rapat lintas dinas.

“Sebenarnya leading sektor sekolah rakyat ini adalah Dinas Sosial. Dinas Pertanahan hanya diminta untuk menunjukkan lokasi-lokasi yang layak,” kata Arham.

Lokasi di Jalan Simono dipilih karena dinilai paling efisien dari sisi teknis dan anggaran dibandingkan alternatif lain.

“Konturnya di Simono lebih agak gunung-gunung sedikit. Itu lebih mengurangi biaya untuk pematangan. Lebih efisien secara kontur dan posisinya strategis karena PU ada rencana pengembangan jalan di kawasan itu,” jelasnya.

Dari total 20 hektare aset Pemkab Kutim di kawasan tersebut, delapan hektar dialokasikan khusus untuk sekolah rakyat. Status lahan dipastikan aman dan bebas sengketa.

“Clear and clean lokasi Pemda yang delapan hektar untuk sekolah rakyat. Enggak ada masalah. Pemetaan sudah rampung dan sudah siap lahannya,” tegas Arham.

Ernata menambahkan, pembangunan sekolah rakyat merupakan hasil kerja tim terpadu yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, mulai dari Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanahan, Bappeda, BPKAD hingga Dinas Sosial.

“Dinas Sosial itu ibaratnya hanya sebagai sekretariat. Tapi yang berpikir atau memproses itu keseluruhan tim. Suksesnya sekolah rakyat nanti adalah suksesnya tim,” ujarnya.

Untuk urusan aset dan pertanahan, penanganan dilakukan bersama antara Dinas Pertanahan dan BPKAD selaku pengelola aset daerah. Seluruh biaya pembangunan fisik dan fasilitas sekolah sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat.

“Segala sesuatunya yang membangun fasilitas itu Kementerian Pusat, PU Pusat. Ini bukan ranah Kabupaten Kutim karena kami hanya diminta menyiapkan lokasi,” kata Ernata.

Pelaksanaan pembangunan akan dimulai setelah lahan dinyatakan siap dan seluruh administrasi rampung. Sementara itu, proses seleksi siswa akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan sasaran penerima berasal dari keluarga kurang mampu.

“Yang memverifikasi itu kewenangan BPS karena yang mempunyai data adalah BPS. Kita Dinas Sosial mendampingi BPS untuk verifikasi ke lapangan,” jelas Ernata.

Program sekolah rakyat ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur. Dengan konsep pendidikan berasrama, siswa diharapkan dapat fokus belajar tanpa terbebani biaya pendidikan dan kebutuhan dasar.

“Harapan kita sama-sama berdoa mudah-mudahan ini berjalan dengan baik. Bapak Bupati Kutim sangat semangat dan mendukung dengan adanya sekolah rakyat ini,” pungkas Ernata.(Yuristio)