Expresi, Bontang – Dalam sebuah langkah maju yang signifikan untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang resmi memberlakukan kebijakan baru yang berani.

Kebijakan tersebut adalah layanan kompensasi bagi masyarakat yang mengalami keterlambatan atau ketidaksesuaian standar pelayanan.

Kebijakan ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kota Bontang bahwa pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah pengalaman yang harus berjalan nyaman dan sesuai hak warga.

Standar Waktu dan Permintaan Maaf

Kepala DPMPTSP Bontang, yang tidak disebutkan namanya dalam laporan, menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata dari upaya menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan.

“Apabila petugas pelaksana layanan tidak melayani setelah masyarakat menunggu selama 10 menit tanpa ada informasi dan penjelasan yang memadai, maka petugas wajib meminta maaf,” ujarnya.

Ini berarti, waktu tunggu kini memiliki batas toleransi yang jelas dan terukur. Jika batas itu dilanggar, petugas harus bertanggung jawab langsung kepada warga yang menunggu.

Kompensasi dan Souvenir sebagai Tanda Penyesalan

Tuntutan kompensasi tidak berhenti pada permintaan maaf lisan. Masyarakat yang waktunya terbuang karena kelambatan layanan berhak mendapatkan perlakuan khusus.

Pertama, mereka berhak menerima pelayanan tanpa harus menunggu antrean apabila waktu pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ini memastikan hak warga untuk mendapatkan pelayanan optimal segera terpenuhi.

Kedua, sebagai bentuk penyesalan yang lebih konkret, DPMPTSP juga akan memberikan souvenir kepada masyarakat yang terdampak keterlambatan pelayanan. Ini adalah simbol permintaan maaf yang diharapkan dapat meredakan ketidaknyamanan yang dialami.

Dorongan untuk Disiplin dan Evaluasi Berkala

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepuasan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi dorongan kuat bagi seluruh pegawai untuk semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka.

Untuk menjaga kualitas ini, DPMPTSP Bontang berjanji akan melakukan evaluasi internal secara berkala. Evaluasi ini penting untuk menelusuri akar penyebab dari setiap kendala pelayanan yang muncul.

“Evaluasi akan dilakukan agar kami bisa terus berbenah. Tujuannya, supaya pelayanan kami semakin cepat dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutup Kepala DPMPTSP.

Dia menandaskan bahwa fokus utama lembaga kini adalah memberikan pengalaman yang terbaik bagi setiap warga Bontang. (Adv)