EXPRESI.co, BONTANG — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP) Kelas II Bontang mengaku sudah mengevaluasi pengelola Pelabuhan Loktuan pada September 2025 lalu.
Kepala Seksi Lalu Lintas Angkatan Laut dan Usaha Kepelabuhan KSOP Kelas II Bontang, Ikbal Cahyadi, mengatakan Pelabuhan Loktuan setiap tahun terjadi peningkatan operasional.
Menurut dia, biasanya standar keamanan tinggi dilakukan pelabuhan yang sudah agak sibuk. Permintaan banyak dan/atau mencapai keuntungan besar.
Aktivitas bongkar pasang barang di pelabuhan Loktuan, sambung dia, sudah tergolong punya nilai komersialnya tersendiri.
Keuntungan besar itu memungkinkan pengelola pelabuhan mampu menutupi kebutuhan operasional, termasuk pengadaan alat deteksi penumpang dan barang.
“Peningkatan aktivitas pelabuhan otomatis risiko yang timbul pun juga bertambah,” ucapnya saat ditemui Expresi di kantornya, Senin 29 Desember 2025.
Perlu Alat Deteksi
Pun aktivitas Pelabuhan Loktuan pasang-surut, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar KSOP Kelas II Bontang, Miraza Achmadillah Polpoke menegaskan bawa PT LBB sebagai pengelola, tetap harus menerapkan alat deteksi penumpang dan barang.
“Untuk persoalan menunjang peredaran narkoba itu wajib, sangat diperlukan (alat deteksi),” tandasnya.
Miraza menerangkan, keharusan itu dalam kaitannya dengan keamanan pelabuhan. Sebab, pelabuhan Loktuan menjadi akses kapal internasional.
Sekalipun standar Pelabuhan tidak mengharuskan alat deteksi, tetapi pelabuhan Loktuan dinilai seperti dua mata pisau.
Di satu sisi memiliki letak strategis untuk aktivitas lokal dan internasional. Di sisi lain menimbulkan resiko keamanan tinggi.
“Jadi harus sepadan dengan keamanannya di pelabuhan,” imbuhnya. (Labib)

Tinggalkan Balasan