EXPRESI.co, KUTIM – Keputusan tetap menggelar Pasar Ramadan di depan Kantor Camat Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur kembali memicu kritik.
Lokasi yang berada di jalur strategis dan kerap dipadati kendaraan dinilai berisiko menambah kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk menjelang berbuka puasa.
Sorotan warga bukan tanpa alasan. Aktivitas jual beli yang memanfaatkan bahu jalan dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta memicu penumpukan kendaraan di kawasan tersebut.
Meski demikian, pemerintah kecamatan memastikan kegiatan tetap berlangsung seperti tahun-tahun sebelumnya.
Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi, mengatakan pelaksanaan Pasar Ramadan akan digelar selama satu bulan penuh.
“Pelaksanaannya mulai 1 Ramadan sampai akhir Ramadan, kurang lebih 30 hari,” ujar Hasdiah saat diwawancarai, Rabu 25 Februari 2026.
Kegiatan tersebut, kata dia, hanya berlangsung pada pukul 15.00 hingga 19.00 Wita dan bersifat musiman untuk mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
“Ini bukan setiap hari. Hanya momen tertentu. Kalau hari biasa tentu tidak diperbolehkan ada yang berjualan di atas trotoar maupun parit,” tegasnya.
Meski kritik menguat, pihak kecamatan mengakui potensi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi. Namun kondisi itu dinilai sebagai konsekuensi dari setiap kegiatan masyarakat.
“Setiap kegiatan pasti ada kemacetan. Di mana-mana begitu. Tapi di sini ada pengaturan dan tidak berlangsung seharian,” katanya.
Pengaturan lalu lintas disebut melibatkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebagai leading sector di lapangan, serta dukungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Satlantas.
Namun demikian, sejumlah warga mempertanyakan konsistensi penegakan aturan tata ruang. Pasalnya, pada hari biasa aktivitas berjualan di atas trotoar dan parit tidak diperbolehkan, sementara pada momentum tertentu kebijakan tersebut dinilai menjadi lebih longgar.
Pemerintah kecamatan mengungkapkan Pasar Ramadan sempat dipindahkan ke lokasi lain. Akan tetapi, pengunjung disebut lebih memilih lokasi yang berada di pinggir jalan utama.
“Dulu pernah kami laksanakan di lokasi lain, tapi pengunjung malah mencari yang di pinggir jalan,” sebutnya.
Atas dasar itu, lokasi di depan kantor camat kembali dipilih dengan alasan aksesibilitas dan pertimbangan perputaran ekonomi UMKM selama Ramadan.
Hasdiah menilai pro dan kontra sebagai bagian dari dinamika kebijakan publik, seraya memastikan pengawasan tetap dilakukan agar kegiatan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Ini hanya event Ramadan. Setelah itu tidak ada lagi,” pungkasnya.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan