EXPRESI.co, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang dibentuk untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025–2029 langsung tancap gas. Usai disahkan dalam Rapat Paripurna ke-17, Pansus menggelar rapat internal perdananya pada Kamis (12/6).
Dipimpin oleh Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, pertemuan tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD dari lintas fraksi seperti Abdul Rakhman Bolong, Agusriansyah Ridwan, Arfan, Akhmed Reza Fachlevi, dan Sapto Setyo Pramono, serta tim tenaga ahli DPRD Kaltim.
Fokus utama rapat kali ini adalah menyusun rencana kerja selama masa tugas 40 hari yang telah ditetapkan. Dalam arahannya, Syarifatul menekankan bahwa pembahasan RPJMD bukan sekadar agenda administratif, melainkan proses strategis yang akan menentukan arah pembangunan Kaltim dalam lima tahun ke depan.
“Sebagai anggota dewan, kita wajib memahami substansi RPJMD karena dokumen ini akan sangat berkaitan dengan program-program dan pokok-pokok pikiran kita. Semuanya bermuara ke dalam kerangka RPJMD ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya penyelarasan data antarinstansi sebagai pondasi penyusunan RPJMD yang akurat dan realistis. “Kami ingin semua yang tertuang dalam dokumen ini benar-benar berbasis data,” tegas legislator dari Dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau itu.
Syarifatul menambahkan bahwa RPJMD harus mencerminkan enam visi-misi Gubernur Kaltim secara komprehensif dan terukur. Pansus akan berperan memastikan bahwa setiap target pembangunan selaras dengan kemampuan fiskal daerah.
“Ada enam visi-misi Gubernur Kaltim yang harus diakomodasi secara tepat dan terukur. Harapannya, Pansus dapat membantu pemerintah daerah menjalankan visi misi tersebut sesuai kemampuan anggaran,” lanjutnya.
Dalam waktu dekat, Pansus akan menjadwalkan rapat kerja dengan mitra strategis, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim sebagai institusi utama penyusun RPJMD. Selain itu, Pansus juga akan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia untuk memperkuat analisis data dan proyeksi ekonomi makro yang termuat dalam dokumen tersebut.
“Kami akan menggelar rapat dengan OPD teknis yang relevan dengan visi misi gubernur, termasuk membahas proyeksi makro seperti pertumbuhan ekonomi dan indikator lainnya,” tutupnya.
Melalui proses pembahasan yang inklusif dan berbasis data, Pansus menargetkan RPJMD 2025–2029 dapat menjadi dokumen pembangunan yang benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan daerah ke depan. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan