EXPRESI.co, SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur menjadi salah satu fokus pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur dalam rangka evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2024. Pada Selasa (6/5/2025), rombongan Pansus yang dipimpin Wakil Ketua Agus Aras melakukan kunjungan lapangan ke Desa Teluk Pandan, wilayah utara Kalimantan Timur.

Turut mendampingi dalam kunjungan ini sejumlah anggota Pansus, yakni Firnadi Ikhsan, Baharuddin Demmu, Apansyah, dan Abdul Giaz, serta tenaga ahli dan tim pendukung. Fokus utama kunjungan adalah meninjau implementasi Program Desa Korporasi Ternak (PDKT), yang merupakan salah satu inisiatif strategis dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak melalui pengembangan peternakan berbasis komunitas desa.

Setelah meninjau beberapa lokasi kegiatan, Agus Aras menyampaikan harapannya agar program PDKT di Desa Teluk Pandan dapat berjalan secara maksimal dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Kami berharap agar PDKT di Desa Teluk Pandan ini bisa berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan peternak lokal,” ujarnya.

Namun demikian, ia juga mencatat adanya sejumlah kendala yang perlu segera ditangani, di antaranya adalah kondisi fasilitas kandang yang belum memenuhi standar serta keterbatasan akses pendukung infrastruktur.

“Pengembangan program seperti ini tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada kolaborasi antara pemerintah provinsi melalui Dinas Peternakan dan pemerintah kabupaten. Sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan agar tujuan program ini tercapai secara nyata,” tegasnya.

Usai meninjau PDKT, rombongan Pansus melanjutkan agenda kunjungan ke proyek pembangunan Terminal Sangatta. Proyek ini dinilai sebagai bagian penting dalam mendukung konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi lokal, serta menjadi salah satu poin evaluasi dalam LKPJ Gubernur tahun berjalan, khususnya pada aspek pembangunan infrastruktur dasar.

Kunjungan ini diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh bagi Pansus DPRD Kaltim dalam menyusun rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur, guna memastikan setiap program pembangunan yang dijalankan benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat daerah. (*/IA)