EXPRESI.co, BALIKPAPAN — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024 menggelar rapat pemantapan rekomendasi, Selasa (27/5). Agenda ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim sepanjang tahun 2024.

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, dihadiri oleh jajaran pimpinan dewan: Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana, serta anggota Pansus, antara lain Fadly Imawan, Baharuddin Muin, Sugiyono, Hartono Basuki, Damayanti, Abdul Giaz, dan Firnadi Ikhsan.

Dalam forum tersebut, masing-masing anggota menyampaikan catatan kritis dan saran konstruktif, mencakup evaluasi realisasi program prioritas, efisiensi anggaran, serta berbagai kendala pembangunan yang terjadi di lapangan. Diskusi berlangsung intens dan menggambarkan keseriusan DPRD dalam memastikan laporan LKPj mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Tugas kami bukan sekadar memeriksa angka. Tapi memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan dan kesejahteraan,” tegas Yenni Eviliana, Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Meski pembahasan berjalan produktif, rapat belum berhasil menyepakati poin-poin akhir dalam rekomendasi yang akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, Pansus sepakat untuk menjadwalkan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat guna menyempurnakan dokumen rekomendasi.

“Rekomendasi ini harus menjadi suara masyarakat. Bukan sekadar formalitas, tapi peta jalan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujar Damayanti, salah satu anggota Pansus.

Pimpinan Pansus menegaskan bahwa proses finalisasi rekomendasi ini sangat penting agar hasilnya dapat dijadikan pedoman perbaikan kinerja pemerintah daerah, sekaligus sebagai jawaban atas berbagai aspirasi publik yang berkembang di masyarakat. (Adv/DPRD Kaltim/IA)