Expresi, Bontang – Penerapan sistem perizinan berbasis risiko, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), terus memicu penyesuaian di berbagai daerah.

Di Kota Bontang, perubahan ini terasa signifikan pada proses perizinan toko obat. Pun sistem menjanjikan kemudahan, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memastikan bahwa aspek keamanan dan standar teknis tetap menjadi prioritas utama.

Perubahan mendasar yang terjadi adalah penghapusan keharusan melampirkan rekomendasi teknis dari Dinas Kesehatan pada tahap awal pengajuan izin.

Menurut Sofyansyah, Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan DPMPTSP Kota Bontang, saat ini pelaku usaha toko obat cukup melakukan registrasi melalui Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kalau dulu harus ada rekomendasi dari Dinkes di OSS, sekarang tidak ada, cukup registrasi NIB,” jelas Sofyansyah belum lama ini.

Sertifikat Standar Tetap Jadi Kunci

Namun, kemudahan registrasi awal ini tidak serta-merta menghapuskan seluruh proses verifikasi.

Sofyansyah menegaskan bahwa toko obat wajib memiliki sertifikat standar, dan untuk mendapatkan sertifikat tersebut, verifikasi lapangan mutlak harus dilakukan oleh Dinkes.

Inilah yang menjadi titik krusial di lapangan. Meskipun OSS RBA telah berjalan, fitur yang mengatur dan memfasilitasi verifikasi standar toko obat rupanya belum muncul di dashboard sistem akibat penyesuaian regulasi yang masih berlangsung.

“Di sistem masih belum muncul karena penyesuaian tadi. Tapi dari Dinas Kesehatan tetap turun untuk mengecek dan memverifikasi data ke lapangan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur. Ia menambahkan salah satu komponen vital yang harus dipenuhi adalah kelengkapan administrasi teknis, termasuk Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga teknis kefarmasian.

“Toko obat itu kan harusnya ada sertifikat standarnya. Ternyata cukup NIB di sistem. Tapi dia harus punya syarat seperti STR. Itu belum muncul di OSS. Makanya itu perlu dicek ulang,” pungkas Aspiannur.

Dengan demikian, meski alur perizinan di sistem OSS RBA kini tampak lebih ringkas di muka, proses di lapangan tetap melibatkan Dinkes Bontang untuk secara manual memastikan bahwa setiap toko obat memenuhi standar teknis dan kelayakan, demi menjamin keamanan dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (Adv)