EXPRESI.co, KUTIM – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Yos Sudarso IV Road 9, tepatnya setelah Kantor PMI Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 20.15 Wita.
Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah terlibat tabrakan dengan sebuah bus.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit bus Mercedes Benz warna putih bernomor polisi L-7646-UA dengan sepeda motor Yamaha Mio 125 warna biru hitam. Pengendara sepeda motor berinisial A (25) mengalami luka berat di bagian dada dan leher hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polres Kutai Timur yang menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 langsung merespons dengan menerjunkan personel ke TKP untuk melakukan penanganan awal.
“Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, personel Polres Kutim segera bergerak cepat ke TKP untuk memberikan bantuan penanganan awal, melakukan evakuasi korban, serta mengamankan lokasi kejadian,” ujar Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto.
Berdasarkan hasil penanganan awal di lapangan, kecelakaan bermula saat bus yang dikemudikan Abdul Asis melaju dari arah Bengalon menuju Jalan Yos Sudarso IV dengan kecepatan sedang. Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor korban datang dari arah kiri bus dengan kecepatan tinggi.
Korban diduga kehilangan kendali setelah berusaha menghindari lubang di badan jalan, hingga sepeda motor oleng dan terjatuh ke kolong bus, yang berujung benturan fatal.
AKBP Fauzan mengungkapkan, kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui sempit dan berlubang. Arus lalu lintas yang cukup ramai serta kondisi malam hari turut memengaruhi jarak pandang pengendara.
“Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta. Sementara kendaraan bus tidak mengalami kerusakan, sedangkan sepeda motor korban mengalami lecet pada bagian body depan kanan,” jelasnya.
Dalam proses penanganan kejadian, Polres Kutai Timur melibatkan personel Pamapta Regu III, Piket Laka Lantas, Piket Patmor Sat Samapta, serta Piket Beat. Petugas melakukan pengaturan lalu lintas pascakejadian, pendataan saksi-saksi, serta penanganan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Kapolres Kutai Timur turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada malam hari dan di ruas jalan dengan kondisi kurang baik.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari dan di jalur yang kondisi jalannya kurang baik,” pungkas AKBP Fauzan Arianto.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan