Expresi, Bontang — Upaya pemerintah pusat dalam menyederhanakan birokrasi perizinan melalui sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) kembali menemui kendala di tingkat daerah.

Kota Bontang menjadi salah satu wilayah yang merasakan dampak langsung dari pembaharuan sistem terbaru ini.

Di mana layanan perizinan terhambat akibat hilangnya salah satu menu teknis krusial: unggah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengungkapkan bahwa masalah ini secara signifikan mengganggu konsistensi pelayanan perizinan.

Terutama bagi sektor-sektor yang memiliki kewajiban ketat terhadap standar kesehatan dan sanitasi, seperti beberapa jenis usaha pangan.

Hilangnya Jalur Verifikasi Teknis

Aspiannur menjelaskan dalam versi OSS sebelumnya, menu unggah dokumen SLHS, yang mencakup hasil pemeriksaan sanitasi dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan, tersedia sebagai bagian dari proses verifikasi teknis di bawah kewenangan Bupati atau Wali Kota.

Namun, pada sistem OSS-RBA yang diperbarui, menu penting ini lenyap dari beberapa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

“Dampaknya langsung dirasakan pelaku usaha yang tidak dapat melanjutkan tahapan pengajuan, karena dokumen SLHS tidak memiliki ruang unggah di dalam sistem,” ujar Aspiannur pada Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, ketiadaan menu SLHS ini tidak hanya memperlambat proses, tetapi juga menciptakan ketidakpastian yang merugikan pemohon.

Pelaku usaha yang sudah menghabiskan waktu dan biaya untuk menyiapkan dokumen teknis kini harus menghadapi kenyataan bahwa sistem tidak menyediakan jalur penyelesaian.

“Banyak pengajuan akhirnya tertahan karena sistem tidak menyediakan jalur penyelesaian,” tegasnya.

Upaya DPMPTSP Mencari Titik Temu

SLHS merupakan salah satu Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) yang wajib dipenuhi oleh sejumlah sektor usaha, menjadikannya kunci untuk keberlanjutan proses perizinan.

Aspiannur berharap, idealnya, menu unggah ini segera dimunculkan kembali untuk KBLI yang menjadi kewenangan daerah.

Menyikapi permasalahan yang menghambat ini, DPMPTSP Bontang mengambil langkah cepat dengan melakukan pendalaman intensif.

Fokus pendalaman tersebut adalah untuk menyelaraskan alur, prosedur, dan ketentuan teknis SLHS agar kompatibel dengan implementasi sistem OSS-RBA yang baru.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi sementara atau sebagai dasar untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Lembaga OSS Pusat (Kementerian Investasi/BKPM).

Agar sistem dapat mengakomodasi kembali kebutuhan verifikasi teknis yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga layanan perizinan di Bontang dapat berjalan normal kembali. (Adv)