EXPRESI.co, BONTANG — Pelabuhan Loktuan Kota Bontang menjadi salah satu “pintu gerbang” peredaran narkoba. Tak ada pengawasan ketat penumpang. Barang-barang hilir mudik keluar-masuk tanpa pendeteksian apapun.

Sejak diresmikan 2012 silam, selama 13 tahun pelabuhan Loktuan melayani jasa penumpang dan barang. Selama itu pula celah kemungkinan peredaran narkoba terjadi.

Beberapa bulan lalu, Badan Nasional Kota (BNNK) Bontang juga telah mengirim surat rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Salah satu sarannya terkait pengadaan Metal Detactor di pelabuhan Loktuan.

“Kami sudah kirim rekomendasi. Tapi hasilnya belum nampak,” ungkap Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani, Kamis 25 Desember 2025.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) selaku pelaksana harian Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Bontang, mengaku belum membahas lebih lanjut terkait alat pendekteksian barang di pelabuhan Loktuan.

“Alat deteksi itu kayaknya belum ada pembahasannya,” ucap Ketua Pelaksana Harian Satgas P4GN sekaligus Kepala Kesbangpol Bontang, Deddy Heryanto saat dihubungi Expresi, Jumat, 26 Desember 2025.

Bukan Kewenangan Satgas P4GN

Deddy menjelaskan Satgas P4GN hanya berfungsi mengoordinasikan pihak-pihak terkait dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kata dia, pengadaan alat deteksi itu merupakan kewenangan pengelola pelabuhan Loktuan, yakni PT Laut Bontang Bersinar (LBB).

Seharusnya, pengadaan tersebut berdasarkan rekomendasi standar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bontang.

“Tidak ada kewenangan. P4GN hanya fungsi koordinasi saja sesuai institusi masing-masing,” ujarnya.

Belum Pernah Berkoordinasi

Deddy mengaku pihaknya belum pernah melakukan koordinasi dengan pengelola pelabuhan Loktuan (PT LBB) terkait upaya pengawasan aktivitas penumpang dan barang menggunakan alat deteksi.

“Belum pernah kami berkoordinasi dengan LBB terkait itu (pengawasan alat deteksi),” jelasnya.

Deddy menilai opsi pendeteksian penumpang dan barang itu bakal memakan waktu lama. Akibatnya, jadwal menjadi tidak teratur alias terganggu.

Di samping itu, ia tetap megaku diperlukan pendeteksian penumpang dan barang. “Kalau mau menjadi pelabuhan yang modern ya seperti itu,” ucap Deddy,

Ia berkomitmen bakal melakukan koordinasi dengan Kantor Syahbandar pelabuhan Bontang untuk membahas standar pengawasan dan penjagaan terkait peredaran narkoba di pelabuhan Loktuan.

Selanjutnya, Satgas P4GN rencana berkomunikasi dengan pengelola pelabuhan Loktuan untuk mengikuti standar yang telah diberlakukan oleh KSOP, termasuk pengadaan alat deteksi bila direkomendasikan.

“Kami tidak bisa langsung perintahkan pelabuhan, karena ada kewenangan otoritas pelabuhan (KSOP),” pungkasnya.

Komitmen Pemkot Bontang

Di tengah sorotan lemahnya pengawasan aktivitas di pelabuhan Loktuan, Pemkot Bontang berulang kali menyatakan komitmennya melawan peredaran narkoba di Kota Taman yang katanya aman.

Menukil Bontangpost, Wali Kota Bontang sekaligus Ketua Terpadu Satgas P4GN, Neni Moerniaeni, memberikan instruksi pengadaan alat deteksi untuk pengelola pelabuhan, PT LBB.

Neni mengatakan keberadaan alat deteksi dinilai penting untuk memastikan pencegahan masuknya peredaran narkoba ke wilayah Kota Bontang.

“Untuk penambahan alat deteksi nanti melalui PT LBB,” ungkapnya, Jumat, 26 Desember 2025. (Labib)