Main Judi Menjelang Waktu Sahur, 5 Pria Paruh Baya di Muara Badak Ditangkap

EXPRESI.co – Polisi menangkap lima pria paruh baya di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kertanegara, Kalimanatan Timur Minggu (26/3/2023). SHK (52), AJ (58), K (48), A (58), dan R (63) diringkus polisi sekira pukul 01.30 WITA, jelang waktu sahur dini hari tadi.

Kelima pria itu diamankan Tim Reskrim Polsek Muara Badak saat asik bermain judi remi di Pos Kamling Jalan Sultan Hasanuddin, Gang Merak, Desa Badak Baru.

“Kegiatan judi yang terjadi di lokasi penangkapan membuat masyarakat resah,” Kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot.

Sekelompok pria berumur itu ditemukan polisi duduk melingkar dengan masing-masing memegang kartu remi dan sejumlah uang taruhan judi.

“Kita amankan dan bawah ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Gatot.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua set kartu remi, 50 lembar kartu domino, dan uang tunai sebesar Rp 238 ribu.

Dalam kasus ini, kelima pria tersebut dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian yang dapat mengakibatkan hukuman empat tahun penjara.

“Kini kelimanya telah diamankan dan mendekam di tahanan Polsek,”ucapnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles