EXPRESI.co, SAMARINDA – Gangguan arus lalu lintas akibat longsor di Jalan Poros Samarinda–Balikpapan, tepatnya di KM 28, Desa Batuah, masih terus dirasakan pengguna jalan. Meski jalur darurat sementara telah dibuka untuk mengurai kemacetan, kepastian penanganan jangka panjang belum juga diperoleh.
Hingga kini, pemerintah masih menanti hasil kajian teknis untuk menentukan langkah terbaik—apakah cukup dengan memperbaiki jalur eksisting atau perlu membangun jalur baru yang lebih aman dari potensi longsor.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Achmed Reza Fachlevi, menyampaikan bahwa proses perbaikan jalan tersebut berada di luar kewenangan daerah.
“Ini merupakan jalan nasional. Untuk perbaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN). Kami pun sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, namun hingga kini masih menunggu alokasi anggaran dari kementerian,” ujarnya.
Reza, yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra, menambahkan bahwa pihaknya tak tinggal diam. Ia telah menyampaikan persoalan ini kepada Fraksi Gerindra di DPR RI agar turut menekan percepatan penanganan di tingkat pusat.
“Karena ini bukan ranah daerah, tanggung jawabnya ada di pusat,” tegasnya.
Sementara menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat, jalur darurat yang dibuka di sekitar titik longsor menjadi solusi sementara. Namun, langkah permanen tetap harus menunggu hasil kajian kontur tanah di lokasi terdampak.
“Kita menunggu hasil kajian tim teknis. Karena kita belum tahu bagaimana kondisi kontur tanah di sana. Jika hasilnya menunjukkan lokasi tersebut rawan longsor, sebaiknya jalur dipindah saja. Jangan sampai bencana serupa terulang kembali,” tandasnya.
Kondisi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa infrastruktur vital seperti jalan penghubung utama antarwilayah memerlukan perhatian dan penanganan serius. Reza berharap pemerintah pusat segera mengalokasikan anggaran dan mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak terus berlarut. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan