EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra menyampaikan rampungnya penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim.
Ia menyebut laporan akhir dari hasil kerja Kelompok Kerja (Pokja) tersebut dijadwalkan bakal dipresentasikan dalam rapat paripurna mendatang.
“Kami memformulasikan pembagian AKD yang proporsional. Ini nantinya akan berhubungan dengan Pokja Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim,” kata Andi, Kamis (07/11/2024).
Wakil Ketua Pokja Internal DPRD Kaltim itu pun menjelaskan pokja internal memiliki tugas memformulasikan pembagian AKD atau komisi di DPRD Kaltim guna efesiensi kerja.
Ia menambahkan, dengan adanya pembentukan AKD setiap komisi dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana bidang mereka.
Politisi Golkar itu juga membeberkan beberapa waktu sebelumnya Pokja Internal melaksanakan studi banding ke sejumlah DPRD provinsi lain yang lebih dulu membentuk AKD.
“Referensi ini kami adopsi dalam pembagian AKD di DPRD Kaltim,” ungkapnya.
Dengan terbentuknya pembagian tugas nantinya, ia berharap hal tersebut dapat mendorong efektivitas kerja setiap komisi. Sehingga peran dan fungsi setiap dewan sesuai dengan komisinya berjalan dengan optimal.
“Pengumuman nama-nama anggota yang akan ditempatkan di setiap komisi akan menunggu hasil rapat paripurna mendatang,” tutupnya. (adv)

Tinggalkan Balasan