EXPRESI.co, KUTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) disorot setelah tidak mengusul program irigasi ke pemerintah pusat melalui Sistem Informasi Program Usulan Irigasi (SIPURI) tahun sebelumnya.

‎Akibatnya, Kutim kehilangan peluang mendapatkan dukungan anggaran pusat untuk penanganan irigasi dan pengendalian banjir, di tengah masih banyaknya kebutuhan infrastruktur yang belum terpenuhi.

‎Sorotan ini disampaikan Anggota DPRD Kutim, Bahcok Riandi, Pada Senin 30 Maret 2026 . Ia menilai kelalaian tersebut tidak boleh terulang, mengingat SIPURI membuka akses luas bagi daerah untuk mengajukan program secara langsung ke pemerintah pusat.

‎“Saya dapat info dari Kementerian maupun dari teman-teman Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, ini ada kegiatan SIPURI,” ujar Bahcok.

‎Menurutnya, tidak adanya usulan dari Kutim pada tahun sebelumnya menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah, terlebih sejumlah wilayah masih menghadapi persoalan irigasi yang cukup mendesak.

‎Bahcok menegaskan, pemerintah daerah harus lebih proaktif memanfaatkan sistem digital yang telah disediakan Kementerian Pekerjaan Umum tersebut agar tidak kembali kehilangan kesempatan.

‎“Mudah-mudahan tahun 2026 ini ada kegiatan SIPURI di Kutim,” lanjutnya.

‎Ia juga mengingatkan pentingnya memantau jadwal pendaftaran agar usulan tidak kembali terlewat.

‎“Ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Tolong dipantau dengan sebaiknya saja,” tegasnya.

‎Menanggapi hal itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan pemerintah daerah telah mulai melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengakses program tersebut.

‎“Ini kewenangan BWS, bukan kewenangan kami. Tapi kita butuh itu,” ujar Ardiansyah.

‎Ia menyebut, koordinasi akan dilakukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar proses pengajuan dapat berjalan sesuai mekanisme.

‎Meski demikian, Ardiansyah mengakui masih banyak wilayah di Kutim yang menghadapi persoalan serius terkait jaringan irigasi, khususnya di Kecamatan Long Mesangat dan Kaubun.(Yuristio)