EXPRESI.co, KUTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) disorot setelah tidak mengusul program irigasi ke pemerintah pusat melalui Sistem Informasi Program Usulan Irigasi (SIPURI) tahun sebelumnya.
Akibatnya, Kutim kehilangan peluang mendapatkan dukungan anggaran pusat untuk penanganan irigasi dan pengendalian banjir, di tengah masih banyaknya kebutuhan infrastruktur yang belum terpenuhi.
Sorotan ini disampaikan Anggota DPRD Kutim, Bahcok Riandi, Pada Senin 30 Maret 2026 . Ia menilai kelalaian tersebut tidak boleh terulang, mengingat SIPURI membuka akses luas bagi daerah untuk mengajukan program secara langsung ke pemerintah pusat.
“Saya dapat info dari Kementerian maupun dari teman-teman Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, ini ada kegiatan SIPURI,” ujar Bahcok.
Menurutnya, tidak adanya usulan dari Kutim pada tahun sebelumnya menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah, terlebih sejumlah wilayah masih menghadapi persoalan irigasi yang cukup mendesak.
Bahcok menegaskan, pemerintah daerah harus lebih proaktif memanfaatkan sistem digital yang telah disediakan Kementerian Pekerjaan Umum tersebut agar tidak kembali kehilangan kesempatan.
“Mudah-mudahan tahun 2026 ini ada kegiatan SIPURI di Kutim,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memantau jadwal pendaftaran agar usulan tidak kembali terlewat.
“Ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Tolong dipantau dengan sebaiknya saja,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan pemerintah daerah telah mulai melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengakses program tersebut.
“Ini kewenangan BWS, bukan kewenangan kami. Tapi kita butuh itu,” ujar Ardiansyah.
Ia menyebut, koordinasi akan dilakukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar proses pengajuan dapat berjalan sesuai mekanisme.
Meski demikian, Ardiansyah mengakui masih banyak wilayah di Kutim yang menghadapi persoalan serius terkait jaringan irigasi, khususnya di Kecamatan Long Mesangat dan Kaubun.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan