EXPRESI.co, BALIKPAPAN – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan di Balikpapan berhasil diungkap Polda Kaltim dalam waktu singkat.

Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini didukung bukti foto yang diserahkan langsung oleh korban kepada pihak kepolisian.

“Kami bertindak cepat berdasarkan laporan korban. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus serupa agar pelaku kekerasan seksual dapat segera ditindak tegas sesuai hukum. (*)