EXPRESI.co, BALIKPAPAN – Guna mempererat kerja sama antarlembaga legislatif sekaligus bertukar pengalaman terkait fungsi pengawasan, penganggaran, dan penyusunan regulasi daerah, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan pada Kamis (15/5).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang didampingi oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle. Hadir pula dalam rombongan anggota Komisi II lainnya, seperti Sigit Wibowo, Nurhadi Saputra, Firnadi Ikhsan, Abdul Giaz, Yonavia, dan Shemmy Permata Sari, serta para Tenaga Ahli Komisi II.

Dalam pertemuan tersebut, Ekti Imanuel menekankan perlunya komunikasi intensif antarparlemen guna menyelaraskan arah pembangunan daerah, terutama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ia menegaskan bahwa perencanaan tersebut mesti dilandasi oleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“RKPD sejatinya adalah hasil dari proses yang menyerap aspirasi serta merumuskan alternatif solusi berdasarkan fakta lapangan dan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Ekti.

Senada dengan hal itu, Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menaruh perhatian pada mekanisme perumusan RKPD di Kota Balikpapan. Ia mempertanyakan sejauh mana proses tersebut mengedepankan partisipasi publik, mulai dari tahap awal perencanaan, penjaringan aspirasi masyarakat, pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, hingga pengesahan akhir dokumen perencanaan.

“Penting bagi kami mengetahui bagaimana tahapan-tahapan tersebut dijalankan secara sistematis dan inklusif. Hal ini akan menjadi masukan berharga dalam pelaksanaan fungsi kami di provinsi,” kata Sabaruddin.

Kunjungan ini menjadi momentum yang konstruktif bagi kedua lembaga untuk saling bertukar gagasan, serta mengadopsi strategi dan pendekatan terbaik dalam perumusan kebijakan daerah yang terbuka, partisipatif, dan bertanggung jawab. (Adv/DPRD Kaltim/IA)