EXPRESI.co, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Kamis (19/9/2024).

Rapat Pleno yang juga membahas rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalimantan Timur (Kaltim), Suardi, perwakilan Bawaslu Kukar, dan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar, serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan di Kukar.

Dalam kesempatan tersebut, Suardi menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari monitoring untuk memastikan kelancaran pelaksanaan rapat pleno. Ia mengapresiasi koordinasi yang baik antara KPU Kukar, PPK, dan Bawaslu yang membuat proses penetapan DPT berjalan lancar.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik. Masukan dari Panwascam juga sudah ditindaklanjuti. Ini adalah bagian dari upaya KPU Kaltim untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dilaksanakan secara transparan dan akurat,” ujar Suardi.

Suardi juga mengimbau agar seluruh pihak penyelenggara terus menjaga sinergi demi tercapainya pemilu yang bersih dan berintegritas.

Komisioner KPU Kukar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Purnomo, mengungkapkan bahwa jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 552.469 pemilih. Jumlah ini terdiri dari 264.774 pemilih perempuan dan 287.725 pemilih laki-laki, yang tersebar di 237 desa dan kelurahan di Kukar, serta 1.447 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Penetapan DPT ini menjadi tonggak sejarah pelaksanaan Pilkada 2024. Kami merasa bersyukur karena semua proses berjalan lancar dan menghasilkan berita acara yang sah,” kata Purnomo.
Setelah penetapan DPT, Purnomo menambahkan, KPU Kukar akan segera mengumumkan hasil pleno kepada masyarakat agar pemilih dapat memeriksa data diri mereka. (adv)