EXPRESI.co, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) terkait pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2024. Penandatanganan ini berlangsung di Aula Lantai 2 KPU Kaltim pada Senin (26/8/2024).

Kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Kepala Daerah. Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, berharap kolaborasi ini dapat berjalan lancar untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024.

“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga mendukung kelancaran proses Pilkada 2024,” ujar Fahmi.

Direktur RSUD AWS, dr. David Hariadi Masjhoer, memastikan kesiapan pihaknya dalam menyambut bakal pasangan calon kepala daerah. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah persiapan telah dilakukan guna memberikan pelayanan terbaik.

“Insyaallah kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada para kontestan Pilkada 2024. Kami juga berharap para kandidat dapat melengkapi dokumen kesehatan mereka agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” jelas David.

Acara ini turut dihadiri Komisioner KPU Kaltim, Iffa Rosita dan Suardi, serta jajaran KPU lainnya, termasuk Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Anastasia Juwita Putri, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Fandi Akhmad, dan Kasubbag Hukum, Suliati. Dari pihak RSUD AWS, dr. David hadir bersama jajaran manajemen rumah sakit.

Dengan penandatanganan ini, KPU Kaltim dan RSUD AWS diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang berkualitas dan berintegritas melalui proses pemeriksaan kesehatan yang transparan dan akuntabel. (adv)