EXPRESI.co, BERAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan total 198.347 pemilih yang terdiri dari 106.139 pemilih laki-laki dan 92.208 pemilih perempuan. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Bumi Segah, Kamis (19/9/2024).
Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menyampaikan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditetapkan sebanyak 475 TPS. Sebelumnya, KPU Berau telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan jumlah 197.976 pemilih dan 469 TPS. Dalam proses perbaikan, terjadi beberapa perubahan dalam daftar pemilih, meskipun tidak signifikan.
“Perbaikannya hanya di tingkat Kabupaten, dengan penambahan sedikit saja,” ujar Budi.
Budi menambahkan bahwa penambahan TPS terjadi di Kecamatan Segah, yang kini memiliki 5 TPS reguler dan 1 TPS khusus. Adapun TPS khusus terdiri dari 3 lokasi, yaitu di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Redeb, Tanjung Batu, dan Segah.
Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, juga membenarkan penetapan DPT oleh KPU Berau. Iffa menjelaskan bahwa setelah penetapan DPT melalui rapat pleno, data tersebut tidak dapat lagi diubah.
“Hari ini beberapa daerah, seperti Kutai Kartanegara (Kukar), Bontang, Balikpapan, dan Berau, telah menetapkan DPT mereka. Setelah pleno, data tersebut sudah final dan tidak bisa diubah,” jelas Iffa.
KPU Kaltim akan melanjutkan dengan Rapat Pleno Terbuka penetapan DPT untuk seluruh wilayah Kaltim pada 22 September mendatang. Iffa menegaskan bahwa meskipun ada pemilih yang meninggal dunia setelah penetapan, data DPT tetap tidak akan berubah. (adv)
Tinggalkan Balasan