EXPRESI.co, KUTIM — Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengingatkan pemerintah daerah agar tidak gegabah menutup tempat hiburan atau lokasi yang diduga menjadi titik praktik prostitusi.

‎Penutupan tanpa disertai pendataan dan pendekatan kesehatan dinilai justru berpotensi memperluas risiko penularan HIV karena aktivitas tersebut berpindah ke ruang yang lebih tersembunyi dan sulit dipantau.

‎Sekretaris KPAD Kutim, Marten Luther, menegaskan bahwa praktik prostitusi saat ini tidak lagi terpusat di satu lokasi tertentu. Perkembangannya justru bergerak ke arah yang lebih tertutup dengan memanfaatkan rumah, kos, hingga aplikasi percakapan di ponsel.

‎”Kalau ditutup begitu saja, mereka tidak hilang. Mereka pindah ke HP, ke rumah, lewat aplikasi. Dari sisi kesehatan, itu jauh lebih sulit dipantau,” ujar Marten, Rabu 14 Januari 2026.

‎Ia menilai, selama ini kebijakan penertiban lebih menitikberatkan pada aspek moral dan ketertiban umum, tanpa diiringi mekanisme pendataan dan pengawasan berkelanjutan. Akibatnya, ketika suatu lokasi ditutup, para pekerja seks justru menyebar ke berbagai titik baru yang tidak terdeteksi.

‎”Kalau ditutup, lalu mereka ke mana? Bagaimana cara kami memantau kesehatannya? Itu yang menjadi persoalan utama,” katanya.

‎Marten menjelaskan, secara administratif Kutai Timur saat ini memang tidak lagi memiliki lokalisasi resmi. Namun pada praktiknya, aktivitas prostitusi masih berlangsung di sejumlah tempat hiburan, penginapan, hingga kafe, terutama di kawasan Sangatta.

‎”Kelihatannya mungkin hanya sekitar 10 tempat, tapi faktanya bisa lebih dari 30 titik. Yang kasat mata sedikit, yang tidak kasat mata jauh lebih banyak,” ucapnya.

‎Berdasarkan target pendataan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, jumlah pekerja seks di Kutai Timur diperkirakan mencapai 358 orang. Namun, hasil penjangkauan lapangan KPAD menunjukkan angka tersebut berpotensi jauh lebih besar.

‎Temuan di lapangan memperkirakan jumlah pekerja seks bisa mencapai 700 hingga 800 orang, termasuk mereka yang beroperasi secara mandiri dan melalui platform daring.

‎Tak hanya itu, Marten mengungkapkan bahwa praktik tersebut juga melibatkan kelompok usia yang sangat beragam.

‎”Ada yang usianya di atas 50 tahun dan masih menjajakan jasa,” terangnya.

‎Dari sisi data kesehatan, hingga November 2025 jumlah kasus HIV di Kutai Timur tercatat sebanyak 138 kasus berdasarkan data Dinas Kesehatan. Angka ini relatif stabil dan menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

‎Meski demikian, pola penularan masih didominasi oleh hubungan seksual berisiko, bukan penggunaan narkoba suntik. Kelompok dengan risiko tertinggi meliputi pasangan berisiko, pekerja seks, serta lelaki seks dengan lelaki (LSL).

‎”Dalam data pendampingan kami, pasangan berisiko mencapai 48 persen, sementara LSL sekitar 28 persen,” sebutnya.

‎Marten menilai, upaya penanggulangan selama ini masih terlalu berfokus pada layanan kesehatan, sementara akar persoalan sosial dan ekonomi belum disentuh secara optimal.

‎”Masalah hulunya belum selesai. Kenapa mereka melakukan itu? Jawabannya hampir selalu ekonomi,” sahutnya.

‎Karena itu, KPAD Kutim mendorong pemerintah daerah agar tidak terburu-buru mengambil kebijakan penutupan lokasi tanpa persiapan matang. Pendekatan lapangan, pendataan by name by address, serta penguatan tenaga penjangkau dinilai harus dilakukan terlebih dahulu sebelum langkah penertiban dijalankan.

‎“Jangan sampai ditutup di satu tempat, lalu buka lagi di tempat lain dengan nama berbeda. Dampaknya justru lebih luas,” ujarnya.

‎Seiring meningkatnya dukungan anggaran dalam dua tahun terakhir, KPAD Kutim mulai memperkuat strategi pendampingan, termasuk rencana penambahan tenaga lapangan.

‎“Target kami bukan hanya menekan angka HIV, tapi juga membantu mereka yang ingin keluar dari praktik berisiko melalui pendekatan sosial dan ekonomi,” pungkasnya.(Yuristio)