EXPRESI.co, JAKARTA – Sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024 melaksanakan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (15/5).
Konsultasi yang berlangsung di Gedung H Lantai 16 Kemendagri tersebut diterima langsung oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III dari Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD.
Rombongan Pansus terdiri dari anggota DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin dan Damayanti, yang turut didampingi oleh tenaga ahli serta staf pendukung. Fokus utama dari pertemuan ini adalah pendalaman mekanisme penyusunan rekomendasi LKPj serta penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Muhammad Husni Fahruddin, yang akrab disapa Ayub, menyampaikan bahwa LKPj merupakan wujud tanggung jawab kepala daerah atas pelaksanaan pemerintahan selama tahun anggaran berjalan. Ia menilai penting bagi Pansus untuk menyelaraskan rekomendasi yang dihasilkan dengan arah kebijakan pemerintahan baru pada 2025.
“Dengan adanya transisi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, maka Pansus LKPj mempertimbangkan visi, misi, serta program kepala daerah terpilih dalam menyusun rekomendasi,” ujar Ayub.
Ia juga menegaskan perlunya ketegasan dalam implementasi rekomendasi DPRD. Menurutnya, apabila terdapat rekomendasi yang tidak dijalankan di masa lalu, maka harus ada tindak lanjut yang jelas, termasuk evaluasi terhadap pejabat yang bersangkutan.
“Jika terdapat pengulangan kesalahan yang sebelumnya telah direkomendasikan untuk diperbaiki namun tidak dilaksanakan, maka Gubernur harus mengevaluasi kepala OPD terkait. Bahkan jika perlu, dilakukan penggantian jabatan,” tegasnya.
Dalam konteks transisi pemerintahan, Ayub menekankan pentingnya kesinambungan dan penyesuaian program yang telah ada, selama tetap mengacu pada kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan dalam RPJMD.
“Tidak ada masalah jika ada program dari masa gubernur sebelumnya yang ingin disinergikan atau diarahkan ulang untuk mendukung visi misi kepala daerah yang baru. Yang penting adalah kesinambungan pembangunan tetap terjaga,” tuturnya.
Kegiatan konsultasi ini merupakan langkah strategis Pansus LKPj DPRD Kaltim dalam memastikan bahwa setiap rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi dapat mendorong peningkatan efektivitas, akuntabilitas, dan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan