EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke lokasi PT Kobexindo Cement pada Jumat (16/5). Agenda utama kunjungan ini adalah memantau pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), program Corporate Social Responsibility (CSR), serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan di bidang lingkungan hidup dan ketenagakerjaan.
Anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, menjelaskan bahwa pihaknya juga menelaah dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik perusahaan. Dari hasil pengkajian tersebut, diketahui bahwa sejumlah program CSR, seperti pembangunan infrastruktur, dukungan pendidikan, dan sektor pariwisata memang sudah tertuang dalam dokumen. Namun, pelaksanaannya dinilai belum maksimal di lapangan.
“Beberapa desa terdekat mengeluhkan pelayanan CSR yang belum sesuai harapan. Meski kontribusi sudah ada, tetapi belum cukup representatif,” jelas Agus.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap wilayah dengan nilai ekologis tinggi di sekitar operasional perusahaan, salah satunya adalah kawasan karst Goa Sengege yang dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih.
“Wilayah karst ini memiliki keunikan dan nilai lingkungan yang tinggi. Harus ada perhatian khusus,” tegasnya.
Komisi IV turut meminta penjelasan rinci mengenai rencana strategis perusahaan terkait pemenuhan kewajiban sosial dan lingkungannya dalam jangka pendek, menengah, hingga panjang. Termasuk di dalamnya soal komitmen perekrutan tenaga kerja lokal dan upaya pelestarian lingkungan sekitar.
“Perwakilan perusahaan yang menerima kami hari ini bukan pengambil kebijakan utama. Kemungkinan akan ada pemanggilan lanjutan agar perencanaan tanggung jawab sosial lebih terarah dan komprehensif,” tambahnya.
Agus juga mendorong perusahaan agar memberikan pelatihan keterampilan serta pembelajaran bahasa untuk tenaga kerja lokal agar mampu memenuhi kebutuhan industri secara kompetitif.
Ia menambahkan bahwa meski PT Kobexindo Cement mulai berproduksi pada 2019, operasional secara penuh baru berlangsung sekitar satu tahun terakhir. Oleh karena itu, DPRD menekankan perlunya transparansi dalam menjalankan komitmen perusahaan, khususnya terkait isu lingkungan hidup.
“Kondisi vegetasi sekitar perusahaan masih minim. Kami pertanyakan juga bagaimana rencana penghijauan dan di mana titik-titik penanamannya akan dilakukan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan