EXPRESI.co, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Atlet di kawasan GOR Kadrie Oening, Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda, Rabu (28/5). Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, bersama Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, serta anggota lainnya seperti Abdul Giaz, Firnadi Ikhsan, Guntur, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.
Kehadiran rombongan dewan disambut oleh Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, didampingi Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Suparmi, dan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim, Iwan Darmawan.
Hotel berlantai delapan dengan kapasitas 273 kamar ini sebelumnya dibangun untuk mendukung pelaksanaan PON 2008. Namun setelah sempat mangkrak selama 14 tahun, bangunan ini direvitalisasi kembali pada 2024 dengan anggaran Rp111,2 miliar untuk mendukung perhelatan MTQ Nasional. Meski telah selesai direnovasi, hingga kini pemanfaatannya belum optimal dan belum menghasilkan pendapatan daerah.
Dalam kunjungannya, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono menekankan pentingnya penyesuaian tarif retribusi sesuai perubahan fungsi dari wisma menjadi hotel.
Lakukan dulu sesuai tarif yang ada, kemudian sesuaikan. Jangan sampai menunggu perubahan terlalu lama. Wujudnya sudah berubah, maka pendekatan nilai objektifnya pun harus disesuaikan, ujar Sapto.
Sementara itu, Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle menilai masih banyak aspek yang perlu dievaluasi, mulai dari dasar pemanfaatan hingga efektivitas pengelolaan. Ia menyebut bangunan Hotel Atlet secara fisik sangat memadai, namun belum digunakan secara maksimal.
Kondisi fisik dan fasilitasnya sudah layak, tapi belum dimanfaatkan secara optimal. Ini harus jadi perhatian agar aset negara tidak kembali mangkrak, ujarnya.
Sabaruddin menegaskan bahwa evaluasi mendalam akan segera dilakukan, termasuk menyangkut aspek kelembagaan pengelola, skema bisnis, hingga proyeksi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komisi II DPRD Kaltim akan mengagendakan pembahasan lanjutan untuk memastikan bahwa pemanfaatan Hotel Atlet berjalan sesuai ketentuan hukum, bernilai manfaat, dan berdampak pada ekonomi daerah. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan