EXPRESI.co, SAMARINDA — Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, memimpin rapat monitoring dan evaluasi terkait penyusunan Prognosis Rancangan APBD Tahun 2026 serta Prognosis Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025, yang berlangsung pada Rabu (28/5).
Rapat ini menghadirkan dua mitra strategis pemerintah provinsi, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam perencanaan fiskal daerah.
Dalam sambutannya, Sabaruddin menegaskan bahwa penyusunan prognosis anggaran merupakan proses kolektif yang tidak bisa dibebankan hanya pada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim memiliki kontribusi dalam menyusun dan merealisasikan target-target fiskal yang telah direncanakan.
“Formulasi yang kami sampaikan memiliki beberapa tahapan. Ini bukan pekerjaan satu OPD saja. Semua rencana, baik anggaran perubahan maupun anggaran murni, memiliki target dan sasaran masing-masing,” tegasnya.
Politisi dari Dapil Kutai Kartanegara itu juga menekankan pentingnya sinergi lintas komisi di DPRD agar proses penyusunan anggaran bisa berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa idealnya proses penyusunan prognosis anggaran sudah harus dimulai sejak Mei hingga Juli atau Agustus, guna memastikan kebijakan fiskal dapat dirancang dengan matang dan terukur.
“Semakin awal kita mulai, semakin baik kualitas perencanaannya. Kita harus memastikan semua tahapan ini berjalan dengan transparan dan tepat waktu,” ujar Sabaruddin.
Rapat ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD, sekaligus menunjukkan komitmen legislatif dalam mendorong peningkatan tata kelola fiskal yang lebih akuntabel dan berkelanjutan bagi pembangunan Kalimantan Timur. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan