Komisi I Minta Pemprov Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal

EXPRRSI.co,Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demu turut memberikan ucapan selamat atas Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kaltim ke-66 tahun.

Provinsi Kaltim genap berusia 66 tahun pada Senin 9 Januari 2023 kemarin. HUT Kaltim ditandai dengan upacara peringatan yang dilaksanakan di Stadion Gelora Kadrie Oening dengan tema upacara “Kaltim Berdaulat Menuju Indonesia Sejahtera”.

Menurut Baharuddin Demu, di usia yang ke-66 tahun ini, Provinsi Kaltim telah mengalami kemajuan yang luar biasa terutama di sektor infrastruktur.

Kemajuan itu, kata dia, semakin diperkuat dengan adanya perpindahan lokasi Ibu Kota Negara (IKN) ke Bumi Etam.

“Secara kemajuan sudah luar biasa, apalagi dengan adanya IKN, saya ucapkan selamat atas HUT Kaltim ke- 66 ini, mudahan Kaltim terus mengalami kemajuan,” ucap Politikus PAN ini, Selasa (10/1/2022).

“Kalau bicara pembangunan kita melihat semua jalan provinsi Alhamdulillah bagus , sebagian besar sudah diperhatikan khususnya jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemprov,” sambungnya.

Meski demikian, dirinya juga turut memberikan catatan khusus kepada Pemprov Kaltim, terutama terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim.

Ia meminta Pemprov Kaltim tak tinggal diam melihat aktivitas ilegal tersebut.

Setidaknya, kata dia, Pemprov Kaltim perlu melakukan koordinasi ke pemerintah pusat sehingga segera dilakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Karena kalau bicara Kaltim berdaulat harusnya berdaulat semua, termasuk bebas dari aktivitas ilegal,” tegas Legislator Dapil Kukar ini. (Adv/*/fn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles