EXPRESI.co, JAKARTA – Ketua Umum Forum Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, menyayangkan pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, terkait insiden pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica). Menurutnya, tanggapan Hasan Nasbi tidak mencerminkan empati dan kurang mendukung kebebasan pers.

“Kami sangat menyesalkan pernyataan tersebut. Ancaman terhadap jurnalis bukan hal yang bisa dianggap sepele. Sebagai pejabat negara, seharusnya beliau menunjukkan sikap yang lebih tegas dan mendukung kebebasan pers,” ujar Dar Edi Yoga, didampingi Sekjen Forum Pemred SMSI, Penerus Bonar, Sabtu (22/3/2025).

Dar Edi Yoga menegaskan kejadian ini bukan hanya bentuk intimidasi terhadap satu jurnalis, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan pelaku dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Insiden ini bukan hanya soal individu, tetapi tentang kebebasan pers secara keseluruhan. Kita tidak boleh membiarkan ancaman seperti ini terjadi tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang,” katanya.

Selain itu, Dar Edi Yoga mengingatkan Hasan Nasbi agar lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan, terutama ketika menyangkut isu keselamatan jurnalis dan kebebasan pers.

“Sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, pernyataan beliau memiliki dampak luas. Kami berharap beliau lebih berhati-hati dalam merespons isu-isu yang sensitif dan menunjukkan dukungan nyata terhadap kebebasan pers serta perlindungan jurnalis,” tegasnya.

Menurutnya, jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman terhadap mereka harus disikapi dengan serius dan tidak boleh dianggap sebagai hal yang sepele.

“Kami mengajak seluruh insan pers untuk tetap solid dan tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistik. Tekanan dan intimidasi tidak boleh menghambat hak publik untuk mendapatkan informasi yang independen dan terpercaya,” pungkasnya. (*)