EXPRESI.co, Samarinda – Usulan Panitia Khusus Investigasi Pertambangan direspon positif Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud. Seperti diektahui, Pansus IP mengusulkan DPRD Kaltim untuk mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar melakukan tindakan tegas terhadap tambang ilegal tersebut.

Surat terbuka yang dimaksud, berisi usulan kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan legalitas atas kehadiran tambang ilegal. Dengan begitu, segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dapat diikuti secara teratur oleh pelaku tambang ilegal, termasuk kewajiban Jaminan Reklamasi, tanggung jawab sosial, dan pemenuhan Program Pemberdayaan Masyarakat sekitar tambang.

Bagi politisi Partai Golongan Karya ini, usulan itu siap ditampung. Bahkan akan dipertimbangkan melalui Rapat Pimpinan. “Sebagai pimpinan DPRD Kaltim, kami juga tidak bisa langsung menerima usulan secara mentah-mentah,” katanya. “Butuh pertimbangan melalui Rapim. Walaupun itu ide yang brilian agar ada atensi Pemerintah Pusat untuk menindak lanjuti tambang ilegal Kaltim,” tambah Hasanuddin Mas’ud.

Seperti diketahui, usulan ini datang dari Marthinus, Anggota Pansus IP DPRD Kaltim. Dia menyatakan perusahaan tambang ilegal seolah olah tak peduli lagi dengan keberadaan masyarakat sekitar dalam melakukan aktivitasnya. Dampaknya, debu dari operasi pertambangan justru mengancam kesehatan masyarakat. (*/Fn/Adv)