Kerjasama Pemkab dan PLN dilakukan untuk penguatan legal yuridis.Kesepakatan PT PLN U3 Samarinda ini sangat diharapkan dapat bersinergi dalam mengelola pendapatan lainnya terkait dengan PLN.
Akhmad Taufik Hidayat selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat dan Bahari Jokosusilo selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah yang mana telah menandatangani kesepakatan PT PLN UP3 terkait kerjasama pemungutan dan penyetoran barang dan jasa terkait tenaga listrik, penanganan alat penerangan jalan dan pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar pada Jumat, 28 Februari 2025 berlokasi di kantor PLN UP3 Samarinda.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir dalam kerjasama Pemkab dan PLN sera kesepakatan PLN UP3 yakni pihak Manager PT PLN Samarinda, Bontang, dan Balikpapan serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Pemkab Kukar. Hendra Irawan selaku Manager PT PLN UP3 berharap kalau perjanjian kesepakatan PT PLN UP3 ini akan jadi transparan dalam pengelolaan pendapat mencakup listrik dan bisa bersinergi dalam kelola pendapatan lainnya dengan PLN.
Akhmad ucapkan terima kasih ke PLN Samarinda, Bontang, dan Balikpapan yang telah bersinergi sehingga kerjasama dapat dilakukan dan menjadi langkah penting dalam upaya bersama Pemkab dan PLN sebagai penguatan legal yuridis terkait kerjasama.
“Dengan kerjasama ini tentunya diharapkan lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan dan diharapkan kedepannya kegiatan ini berjalan lancar dengan baik,”jelasnya.***

Tinggalkan Balasan