EXPRESI.co, BONTANGDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang berkomitmen untuk mempermudah investor masuk. Kendati begitu, mereka menegaskan kemudahan ini bukan berarti pelaku usaha bisa mengabaikan regulasi yang telah ditetapkan.

Kabid Penanaman Modal DPM-PTPS Bontang, Karel mengatakan Pemkot selalu terbuka terhadap investor, bahkan mempermudah berbagai perizinan bila mereka ingin investasi di Bontang. Namun, pelaku usaha menjalankan usahanya, mereka tetap akan memastikan seluruh perizinan sudah dipenuhi.

“Pasti, kalau terkait itu (perizinan) pasti kami tegas,” kata Karel ketika ditemui di kantornya belum lama ini.

Dia menambahkan, investor wajib memenuhi persyaratan dan regulasi yang ada, sebab ini semua demi kebaikan mereka. Ini guna menghindari hal-hal tidak diinginkan, seperti hadirnya gejolak di masyarakat.

“Tapi pada prinsipnya investor paham soal itu (taat regulasi). Mereka paham konsekuensinya makanya sebelum berusaha mereka pastikan semua clear dulu,” sebut Karel.

Diketahui, tidak sedikit usaha menjadi macet lantaran pelaku usaha atau investor mengabaikan regulasi dan syarat dalam berinvestasi. Ini tentu tidak baik untuk citra perusahaan dan pengembangan usaha ke depan.

Ketaatan pada regulasi dan syarat ini bukan saja berlaku untuk usaha berskala besar, misalnya Perseoran Terbatas (PT), puh usaha mikro, sedang dan kecil.

Ada sejumlah keuntungan bila usaha sudah jelas izinnya, di antaranya ini bisa jadi sarana promosi dan meningkatkan kredibilitas usaha, mengembangkan level usaha hingga internasional, dan secara hukum sudah jelas dilindungi. (Adv)