EXPRESI.co, KUTIM — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (DJPS) meninjau lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Jalan Simono, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

‎Lahan yang disiapkan untuk pembangunan sekolah tersebut seluas 8 hektar dan dinilai telah memenuhi kriteria dasar dari sisi dimensi. Namun, masih diperlukan sejumlah persiapan lanjutan sebelum pembangunan dapat direalisasikan.

‎Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, mengatakan kunjungan tim Kementerian PU merupakan bagian dari proses panjang usulan pembangunan Sekolah Rakyat yang telah diajukan sebelumnya oleh pemerintah daerah.

‎“Ini bagian dari rangkaian proses. Beberapa waktu lalu Bupati sudah menyurat ke kementerian dan saya minta untuk bertemu langsung dengan Menteri. Alhamdulillah, arahan untuk peninjauan sekarang benar-benar terlaksana,” ujarnya, Senin 6 April 2026.

‎Ia menambahkan, hasil peninjauan menunjukkan peluang Kutai Timur untuk mendapatkan program Sekolah Rakyat cukup terbuka.

Namun, pemerintah daerah diminta menyiapkan sejumlah aspek penting seperti pematangan lahan, akses jalan, ketersediaan listrik, dan air bersih.

‎“Lahannya sebenarnya sudah clean and clear, hanya saja sebelumnya diperuntukkan untuk corporate. Nanti akan kita sesuaikan peruntukannya menjadi untuk Sekolah Rakyat, termasuk sertifikasinya,” jelasnya.

‎Mahyunadi juga menyebutkan bahwa nilai pembangunan Sekolah Rakyat cukup besar, berkisar antara Rp200 hingga Rp250 miliar, sebagaimana yang telah dibangun di daerah lain.

‎“Kalau kita dapat, ini sangat menguntungkan bagi masyarakat Kutai Timur, terutama masyarakat kurang mampu dan yang berada di pedalaman,” katanya.

‎Sekolah Rakyat yang direncanakan bukan sekolah biasa, melainkan sekolah berkonsep unggulan dengan sistem asrama. Program ini ditujukan bagi masyarakat miskin pada kategori desil 1, 2, dan 3.

‎“Ini sekolah unggulan, bukan seperti sekolah rakyat zaman dulu. Diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan akan diasramakan,” tegasnya.

‎Sementara itu, perwakilan DJPS Kementerian PU, Ryan Lubis, menyampaikan bahwa secara umum lahan yang diusulkan sudah memenuhi kriteria, namun masih membutuhkan peningkatan kesiapan.

‎“Dari sisi dimensi lahan sudah cukup. Tapi memang perlu pematangan lahan, akses jalan yang saat ini belum diaspal, serta penyediaan air minum dan listrik,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dinilai siap memenuhi persyaratan readiness criteria tersebut.

‎“Kami akan laporkan ke pusat bahwa pemerintah daerah menyambut dengan baik dan siap menyiapkan kebutuhan pendukung,” katanya.

‎Pemerintah daerah berharap, apabila seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi, pembangunan Sekolah Rakyat di Kutai Timur dapat dimulai pada tahun 2027.(Yuristio)