EXPRESI.co, SAMARINDA – Insiden kebakaran yang melanda Big Mall Samarinda belum lama ini memunculkan kekhawatiran besar, tidak hanya terkait dampak ekonomi, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan publik dan sistem pengawasan bangunan di wilayah perkotaan. Hal tersebut disoroti oleh Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, yang meminta adanya langkah serius dari pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

“Big Mall ini bisa dibilang sebagai pusat perbelanjaan utama di Samarinda saat ini. Banyak warga dari dalam maupun luar kota yang berbelanja di sana. Jadi ketika terjadi kebakaran, dampaknya bukan main,” ujar Sigit.

Ia menilai bahwa Big Mall kini telah menempati posisi strategis yang sebelumnya dipegang oleh pusat perbelanjaan lain seperti Lembuswana dan SCP, yang kini dinilai mengalami penurunan minat pengunjung. Penutupan sementara pascakebakaran pun disebutnya memberikan efek signifikan terhadap roda perekonomian lokal.

“Kalau melihat trennya, warga banyak yang beralih ke Big Mall. Jadi penutupannya pascakebakaran ini cukup mengguncang aktivitas ekonomi,” tambahnya.

Sigit juga menyadari bahwa kebakaran tersebut mungkin akan memicu pergeseran pengunjung ke mal lain, namun menurutnya, hal itu tidak serta-merta dapat dilihat sebagai hal positif.

“Ya memang mal lain bisa sedikit diuntungkan, tapi kita tidak bisa anggap ini positif sepenuhnya. Kerugian secara keseluruhan tetap besar,” tegasnya.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendorong agar pemerintah tidak hanya berkutat pada upaya penanganan pascakejadian, melainkan juga segera meninjau ulang sistem perizinan dan pengawasan teknis bangunan yang selama ini diterapkan, termasuk tanggung jawab pihak manajemen mall.

“Ini soal tanggung jawab bersama. Pihak manajemen harus bertanggung jawab atas sistem keamanan bangunan mereka. Tapi pemerintah kota juga harus introspeksi, karena mereka yang mengeluarkan izinnya,” ujarnya.

Menurut Sigit, momentum ini seharusnya menjadi peringatan untuk memperluas evaluasi terhadap semua gedung publik yang menampung banyak orang. Ia menekankan, keselamatan masyarakat tidak boleh menjadi urusan yang ditunda-tunda.

“Bangunan-bangunan lain harus ikut ditinjau. Jangan menunggu kejadian serupa baru bergerak. Ini bukan hanya urusan kota, tapi juga provinsi. Semua pihak harus terlibat,” jelasnya.

Sigit juga mendorong terciptanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah kota dan provinsi, terutama dalam hal pengawasan teknis dan prosedur keselamatan gedung. Ia berharap tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab jika insiden seperti ini kembali terjadi.

“Jangan saling lempar tanggung jawab. Ini tugas kita bersama untuk melindungi warga,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)