EXPRESI.co, KUTAI KARTANEGARA – Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan tren penurunan pada 2025. Berdasarkan data Polres Kukar, tercatat 224 kasus pada 2024, sementara hingga Oktober 2025 jumlahnya menurun menjadi 153 kasus.
Dispora Kukar menyebut capaian ini merupakan sinyal bahwa gerakan sosialisasi dan edukasi di kecamatan mulai memberikan dampak.
Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Kukar, Derry Wardhana, mengatakan penurunan ini tidak terlepas dari masifnya keterlibatan organisasi kepemudaan yang rutin melakukan edukasi bahaya narkoba di wilayah masing-masing.
Kata dia, program ini dijalankan secara kolaboratif bersama BNN Kaltim, Dispora Provinsi, KNPI hingga komunitas pemuda di kecamatan.
“Dengan makin banyaknya giat yang dilakukan oleh teman-teman di kecamatan melalui organisasi kepemudaan, ini menjadi daya turun untuk kecenderungan penggunaan narkoba,” jelasnya, Rabu (5/11/2025).
Dispora Kukar juga melakukan pemetaan wilayah dengan potensi penyalahgunaan narkoba lebih tinggi. Di kecamatan tersebut, edukasi digarap lebih intensif dengan melibatkan tokoh masyarakat, dunia pendidikan hingga aparat keamanan.
Pendekatan ini sejalan dengan strategi BNN dan pemerintah provinsi yang mengutamakan pencegahan berbasis edukasi pemuda sebagai kelompok paling rentan.
Derry menegaskan bahwa menjaga kesadaran pemuda tetap tinggi adalah strategi utama sebelum penanganan rehabilitasi menjadi langkah terakhir.
Dia berharap tren penurunan kasus narkoba terus berlanjut pada tahun berikutnya, seiring semakin luasnya jangkauan kolaborasi.
“Kami targetkan tren ini semakin signifikan. Harapannya generasi muda Kukar benar-benar terbebas dari narkoba,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan