Expresi, BONTANG — Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Bontang melaporkan tren kenaikan kasus kekerasan sepanjang tahun 2025.
Hingga 19 Desember 2025, tercatat sebanyak 157 kasus telah dilaporkan. Melampaui angka tahun sebelumnya, 148 kasus.
Mayoritas korban merupakan anak di bawah umur dengan total 121 kasus. Jenis kekerasan tertinggi adalah kekerasan seksual. Sementara itu, 36 kasus lainnya menimpa perempuan dengan dominasi kekerasan fisik.
“Kalau kekerasan terhadap anak yang tertinggi itu kekerasan seksual. Kalau yang perempuan paling banyak kekerasan fisik,” ucap kepala UPT PPA Bontang, Sukmawati saat ditemui Expresi di kantornya, Jumat, 19 Desember 2025.
Fenomena Gunung Es
Sukmawati lebih jauh menjelaskan peningkatan angka ini tidak serta-merta menunjukkan kegagalan keamanan. Tapi sinyal positif mengenai keberanian masyarakat.
“Tingginya kasus yang ditemukan menjadi tanda masyarakat sudah mulai berani melaporkan,” ujarnya.
Bahkan, dirinya memprediksi angka ini akan terus naik sekitar 10 persen setiap tahunnya dalam satu dekade mendatang.
Peningkatan dikira-kira bakal mencapai fase stagnan sebelum akhirnya menurun seiring meningkatnya kesadaran bersama ihwal konsekuensi hukum.
“Menurunnya kasus nanti bukan dalam arti ada kasusya tapi tidak dilaporkan, tapi memang masyarakat mulai sadar konsekuensi hukum kasus kekerasan,” tandasnya.
Pendampingan Korban Secara Gratis
Sebagai lembaga fasilitator, UPT PPA memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi melalui koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bentuk pendampingan yang diberikan meliputi pemulihan psikologis, yakni pendampingan untuk trauma korban.
Kemudian bantuan hukum dalam rangka mengawal proses keadilan bagi korban. Lalu persoalan akses dasar mereka. Artinya korban tetap mendapatkan hak pendidikan, kesehatan, dan bantuan ekonomi jika diperlukan.
Sukmawati bilang seluruh layanan di UPT PPA itu gratis. Ia mengimbau warga Bontang tidak ragu melapor kalau melihat atau mengalami tindakan kekerasan.
“Kami akan fasilitasi korban agar mendapatkan semua hak yang dibutuhkan,” imbuhnya. (Labib)

Tinggalkan Balasan