EXPRESI.co, BONTANGKasus kekerasan terhadap anak di Kota Bontang tercatat 63 kasus hingga Juli 2024. Kekerasan seksual menjadi kategori tertinggi, dengan 21 kasus tercatat hingga Juli.

Sementata, kasus yang sama terjadi sebanyak 29 kali sepanjang tahun 2023.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bontang, Sukmawati, mengungkapkan rincian kasus tersebut, meliputi kekerasan fisik sebanyak 18 kasus, psikis 10, seksual 21, dan ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) 6. Kasus kekerasan dalam bentuk bullying tercatat 4, sedangkan kasus terkait hak nafkah anak dan pornografi masing-masing 2 kasus.

Sukmawati menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada pendampingan hukum dan psikologis untuk setiap kasus. Mereka juga menyediakan fasilitasi pemeriksaan kesehatan dan visum, serta pendampingan di pengadilan jika diperlukan.

“Kalau kita upayakan selama ini hanya tingkatkan kualitas layanan baik pendampingan maupun psikologis,” kata saat ditemui Senin, (12/8/2024).

Selain itu, data menunjukkan bahwa pada Juli 2024, terdapat 37 kasus kekerasan terhadap perempuan. Rincian kasus kekerasan terhadap perempuan meliputi kekerasan fisik sebanyak 7 kasus, psikis 12, dan seksual 1 kasus. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fisik tercatat 12 kasus, sementara KDRT psikis ada 5 kasus.

Sukmawati menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pendampingan serta dukungan psikologis untuk korban kekerasan.

“Kalau untuk kekerasan terhadap perempuan 37 kasus,” pungkasnya.

Tingginya kasus kekerasan terhadap anak juga telah mendapat atensi dari legislatif. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Tri Ismawati, dengan tegas mengecam aksi kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Kasus terbaru melibatkan seorang ayah yang menganiaya anaknya yang masih berusia 2 bulan, sebuah tindakan yang dianggapnya sangat tidak manusiawi.

Tri Ismawati mendorong pemerintah untuk memperkuat sosialisasi mengenai fungsi keluarga dan peran ayah dalam keluarga.

“Harus ada sosialisasi ke masyarakat, terutama bagi pasangan suami istri yang masih muda maupun para calon pengantin,” kata Tri pada Jumat (2/8/2024) lalu.(YUB)